ekonomi

Purbaya Isyaratkan PPN Turun! Pemerintah Masih Hitung Ulang

Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Purbaya pertimbangkan turunkan PPN. (Instagram @menkeuri)

Penurunan ini menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan fiskal, termasuk potensi penyesuaian tarif PPN.

PPN Barang Mewah Tetap 12 Persen

Sebagai informasi, meskipun aturan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengamanatkan kenaikan tarif PPN menjadi 12%, penerapannya hingga kini hanya berlaku untuk barang-barang mewah.

Baca Juga: Trans7 Dikecam Usai Tayangan Dianggap Lecehkan Kiai, Ansor Jatim Ultimatum 1x24 Jam Minta Klarifikasi

Sementara itu, barang dan jasa umum masih dikenakan tarif 11%..

Karena pemerintah memilih kebijakan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) 11/12 yang menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan daya beli masyarakat.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB