ekonomi

Menkeu Purbaya Ogah Naikkan Harga Rokok: Biarkan Saja  

Senin, 13 Oktober 2025 | 13:08 WIB
Menkeu Purbaya ngaku tak akan naikkan harga rokok tahun 2026 (Instagram @menkeuri)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak akan menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok dan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2026.

"Sampai sekarang saya belum berpikir buat dinaikkan. Saya pikir sih biarkan saja,” ujarnya di Jakarta menukil Antara, Senin 13 Oktober 2025.

Dia menjelaskan, menahan tarif cukai tetapu menaikkan harga jual rokok justru akan memperlebar gap dalam upaya mengatasi rokok ilegal.

Baca Juga: Setelah Hampir Dua Dekade, Apa Alasan Sebenarnya Rudy Khaw Tinggalkan AirAsia?

Pasalnya, jika bila harga rokok legal meningkat, masyarakat akan makin banyak memilih membeli rokok ilegal.

"Selisih antara produk yang legal dan ilegal jadi makin besar. Kalau makin besar, akan mendorong barang-barang ilegal,” katanya.

Tak hanya itu, dia berpendapat menaikkan harga jual rokok juga kontradiktif dengan keputusannya membatalkan rencana kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.

Baca Juga: Israel, Hamas, dan Iran Kompak Absen di KTT Perdamaian Gaza, Ini Alasannya

"(Cukai) nggak naik, tapi harganya naik, kan sama saja," ucapnya.

Sebelumnya, Purbaya telah membatalkan kenaikan tarif cukai rokok pada 2026.

"Tahun 2026 tarif cukainya tidak kami naikkan,” ujarnya pada Jumat, 26 September 2025 lalu.

Pihaknya, kata Purbaya, telah beraudiensi dengan pelaku industri rokok besar dalam negeri.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB