Di sisi lain, Uni Eropa menegaskan perjanjian ini juga memberikan keuntungan besar bagi eksportirnya, dengan penghematan bea masuk sekitar 600 juta euro per tahun.
Baca Juga: Pendapatan Negara Turun, Defisit APBN 2025 Tembus Rp321,6 Triliun: Menkeu Sebut Fiskal Masih Aman
Namun bagi Indonesia, fokus utama tetap pada peningkatan daya saing produk dan peningkatan kontribusi ekspor terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kesepakatan ini sekaligus menandai tonggak baru dalam hubungan dagang Indonesia-Uni Eropa, setelah sebelumnya negosiasi kerap tersendat akibat isu minyak sawit dan deforestasi.
Pemerintah berharap implementasi CEPA mampu mendorong investasi di sektor strategis, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.***