KONTEKS.CO.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah komando langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan operasi besar-besaran memberantas peredaran rokok ilegal.
Saking seriusnya, Menkeu menegaskan niatnya menyisir rokok ilegal mulai dari marketplace sampai ke warung-warung kecil di pinggir jalan.
Purbaya Yudhi Satelah mengaku sudah mengantongi nama-nama pihak yang menjadi supplier rokok ilegal.
Gerak Cepat, Garap Sejumlah Marketplace
Salah satu langkah yang Purbaya ambil untuk menghentikan peredaran rokok ilegal ialah memanggil platform e-commerce. Mereka diminta tidak menjual barang ilegal.
“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua. Untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” tegasnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin 22 September 2025.
Pihak marketplace, lanjut dia, menginginkan ‘pembersihan’ dilakukan per 1 Oktober mendatang. Tapi dirinya mendesak untuk dipercepat.
Menkeu juga memastikan bakal bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat pelanggaran peraturan impor.
“Terus nanti mulai ada, kan sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkap. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” harapnya.
Razia Warung Kecil
Bukan hanya marketplace, Purbaya juga berencana menyisir tokok tanpa izin hingga ke warung-warung kecil.
“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, akan cek,” ujarnya.
“Tapi yang jelas, siapapun yang jual rokok ilegal, tempat mana, saya akan datangi secara random,” sambungnya.