ekonomi

Pemda Ditarget Inflasi Tidak Boleh Melewati 3,5 Persen, Begini Omongan Mendagri

Jumat, 5 September 2025 | 15:27 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian (Foto: Instagram/@titokarnavian)

KONTEKS.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan agar inflasi tetap terkendali.

Ia menegaskan, kestabilan harga pangan menjadi kunci agar angka inflasi tidak melewati batas 3,5 persen.

“Kalau harga pangan bisa dijaga tetap terjangkau, inflasi otomatis akan menurun,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Jumat 5 September 2025.

Berdasarkan data terbaru, inflasi tahunan periode Agustus 2024 hingga Agustus 2025 tercatat sebesar 2,31 persen.

Baca Juga: Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,18 Persen, Inflasi Terkendali di 2,22 Persen, Ini Faktornya

Sementara itu, secara bulanan dari Juli ke Agustus 2025 justru terjadi deflasi tipis sebesar minus 0,08 persen.

Menurut Tito, capaian inflasi tersebut menunjukkan kondisi yang relatif stabil.

Namun, ia menekankan pentingnya kewaspadaan daerah dalam mengendalikan harga pangan pokok, terutama beras, cabai, dan bawang, yang sering menjadi pemicu inflasi di lapangan.

Baca Juga: Ekonom Prediksi BI Tahan Suku Bunga, Inflasi Jadi Pertimbangan

Mendagri menambahkan, koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Bulog harus diperkuat agar distribusi pasokan pangan berjalan lancar.

“Upaya menjaga harga pangan tetap terjangkau akan berdampak langsung pada penurunan inflasi dan kestabilan ekonomi daerah,” ujarnya.***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB