ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Benarkah Saat yang Tepat untuk Beli atau Justru Harus Waspada?

Senin, 18 Agustus 2025 | 13:55 WIB
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Benarkah Saat yang Tepat untuk Beli atau Justru Harus Waspada? (Canva.com)

50 gram: Rp91.845.000

100 gram: Rp183.612.000

250 gram: Rp458.765.000

Baca Juga: Seaplane Wisata Pertama di Indonesia, Atol Takabonerate Jadi Sasaran Utama

500 gram: Rp917.320.000

1.000 gram: Rp1.834.600.000

Harga tersebut sudah termasuk pajak pembelian sesuai aturan yang berlaku.

Jadi, buat pembeli maupun investor, ada baiknya memperhitungkan biaya tambahan sebelum melakukan transaksi.

Baca Juga: Analis Mira Aset: Kasus Nikita Mirzani dan Dugaan Rekayasa Pengalihan 51 Persen Saham Tekan Perdagangan Saham BCA

Aturan Pajak Beli dan Jual Emas Antam

Sama seperti transaksi finansial lainnya, pembelian maupun penjualan emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pajak beli emas: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi disertai bukti potong pajak resmi.

Baca Juga: Menlu Jerman Dijadwalkan ke Indonesia, Tinjau Pabrik Daimler Truck

Pajak jual kembali (buyback): untuk nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi non-NPWP.

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB