KONTEKS.CO.ID - Investasi syariah kini makin populer di Indonesia. Bukan cuma karena tren, tapi juga karena menawarkan sistem yang berbeda.
Berbeda dari investasi konvensional, produk keuangan syariah dijalankan berdasarkan prinsip Islam yang menekankan keadilan, transparansi, dan bebas dari praktik terlarang seperti riba, judi, atau perdagangan barang haram.
Ragam Instrumen Investasi Syariah
Pilihan produk syariah sekarang cukup beragam.
Baca Juga: TNI AL Kini Diperkuat Radar Coastal Surveillance Canggih Buatan Lokal
Di pasar modal, ada saham syariah yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang dikeluarkan OJK dan BEI secara berkala.
Artinya, hanya perusahaan yang lolos kriteria syariah saja yang bisa masuk.
Selain itu, ada reksa dana syariah, produk yang memberi ruang diversifikasi portofolio namun tetap sesuai prinsip halal.
Baca Juga: Pertemuan Puncak di Alaska Telah Berakhir: Hasilnya Hanya Trump, Putin, dan Tuhan yang Tahu!
Bagi investor yang cari stabilitas jangka panjang, sukuk dan obligasi syariah sering jadi pilihan karena pengelolaannya lebih terukur dan tidak terlalu fluktuatif.
Tak berhenti di pasar modal, emas dan properti syariah juga termasuk dalam kategori ini.
Emas bisa dibeli secara fisik maupun digital, sementara properti syariah mengacu pada aset yang dikelola dengan prinsip halal tanpa spekulasi berlebihan.
Memahami Risiko Investasi Syariah
Baca Juga: Mengenang Detik-Detik Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Pegangsaan Timur
Setiap instrumen jelas punya risiko masing-masing.
Saham syariah cenderung fluktuatif mengikuti pergerakan pasar.