ekonomi

PPATK Sebut Sudah Buka 122 Juta Rekening Dormant yang Sempat Diblokir

Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:05 WIB
PPATK klaim sudah buka 122 juga rekening dormant yang sempat diblokir (Foto: Freepik)



KONTEKS.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, telah membuka sebanyak 122 juta rekening bank tidak aktif alias dormant.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pihaknya telah mengembalikan seluruh rekening dormant tersebut ke pihak perbankan.

"Jadi sudah kami buka, sudah kami amankan semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK, sudah dikembalikan ke bank,” ungkapnya kepada wartawan di Jakata, Selasa 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Airlangga Ungkap Alasan Ekonomi Indonesia Bisa Tumbuh 5,12 Persen Meski Fenomena Rojali Tetap Ada  

Dikatakan Ivan, penanganan pembekuan rekening dormant tak dilakukan secara bersamaan, melainkan melalui proses bertahap atau batch.

Di setiap batch, PPATK melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Usai pemeriksaan setiap batch, rekening dormant langsung dibuka kembali.

Sebagai informasi, PPATK telah memblokir sebanyak 31 juta rekening dormant milik nasabah dengan total nilai dana mencapai Rp6 triliun hingga Mei 2025.

Pemblokiran tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan 107 bank di Indonesia.

Baca Juga: Anak Diusir dari Persidangan oleh Andre, Sikap Erin Usai Sidang Jadi Sorotan Tajam

Dari jumlah tersebut, 140.000 rekening telah berstatus dormant lebih dari 10 tahun. Di dalamnya ada dana mengendap senilai Rp428,61 miliar.

Kemudian, 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) juga tidak pernah digunakan, dengan total dana mencapai Rp2,1 triliun.

Bahkan, PPATK juga menemukan lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang tidak aktif, dengan total dana mencapai Rp500 miliar.

PPATK menyebut, dana dalam rekening-rekening tersebut rawan disalahgunakan.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB