ekonomi

Bank Beramai-Ramai Yakinkan Dana Nasabah Aman, dari BRI, Mandiri hingga Bank Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 | 08:40 WIB
Rekening Dormant diblokir, PPATK pastikan dana nasabah tetap aman. (freepik/cookie_studio)

 

KONTEKS.CO.ID - Beberapa bank besar di Indonesia menegaskan komitmen menjaga keamanan dana nasabah, terutama terkait penataan rekening dormant atau tidak aktif.

Ini sebagai langkah perlindungan dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BRI, misalnya, memastikan semua rekening nasabah tetap aman.

“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini langkah preventif untuk melindungi kepentingan nasabah,” ujar Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi yang dilansir Senin, 4 Agustus 2025.

Baca Juga: Hanya Ada Sidik Jari Korban di Lakban: Polisi Masih Gali Misteri Kematian Arya Daru Pangayunan

Bank Mandiri juga mendukung kebijakan ini. “Kami tetap mengutamakan aspek kepatuhan, transparansi, dan perlindungan konsumen,” kata M. Ashidiq Iswara, Corporate Secretary Bank Mandiri pada Kamis, 31 Juli 2025.

BNI dan Danamon Berikan Layanan Responsif dan Proaktif

BNI siap membantu proses pembukaan blokir untuk rekening nasabah yang terdampak kebijakan dormant.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menyebutkan, “BNI akan menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait secara transparan.”

Sementara itu, Bank Danamon memastikan seluruh rekening nasabah yang sempat dibekukan kini aktif kembali.

Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, menyatakan, “Rekening tersebut sudah tidak dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank Danamon maupun PPATK.”

Baca Juga: Kasus Beras Oplosan BUMD: DPRD DKI Desak Direksi Baru yang Punya Integritas dan Akuntabilitas Tinggi

Pemerintah Jamin Perlindungan, PPATK Siap Kawal Kebijakan

Pemerintah melalui Menko Polhukam Budi Gunawan juga memastikan bahwa kebijakan ini untuk melindungi masyarakat, bukan menakut-nakuti.

“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” tegasnya yang dilansir Senin, 4 Agustus 2025.

Koordinasi dengan PPATK diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan dan tetap menjamin hak nasabah. Dengan dukungan dari pemerintah dan keterbukaan dari pihak bank, publik diharapkan lebih tenang dalam menyikapi penataan rekening dormant ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB