KONTEKS.CO.ID - Langkah tegas PPATK membekukan rekening dormant ternyata berbuah manis
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, transaksi deposit judi online (judol) langsung nyungsep lebih dari 70%. Angkanya terjun bebas dari sebelumnya Rp 5 triliun menjadi hanya sekitar Rp1 triliun lebih.
"Ketika dormant kita bekukan, deposit judol langsung nyungsep sampai minus 70% lebih dari Rp 5 triliun lebih menjadi hanya Rp 1 triliunan lebih," ungkap Ivan kepada wartawan pada Kamis, 31 Juli 2025.
Baca Juga: Duit Rp8 Miliar Nasabah Raib, OJK Diminta Tegas ke Bank Milik Franky Widjaja
Menurut Ivan, penurunan tajam ini menunjukkan efektivitas pemblokiran rekening tidak aktif sebagai strategi untuk menekan aktivitas judi online yang marak belakangan ini.
28 Juta Rekening Dibuka Kembali, Tapi Tak Semua Bersih
Selain membekukan, PPATK juga telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening yang sebelumnya dihentikan transaksinya.
Proses ini dilakukan setelah pengecekan kelengkapan dokumen dan validitas data pemilik rekening.
"Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara. Setelah kami cek dan verifikasi, langsung kami cabut penghentian transaksinya," jelas Ivan.
Namun, tak semua pemilik rekening menerima pembekuan itu dengan tenang. Ada ribuan nasabah yang memprotes karena merasa diblokir padahal aktif menggunakan rekening tersebut.
Baca Juga: Perusahaan Jepang Mulai Bangun PLTA 14 MW di Asahan Sumut
Ribuan Rekening Ternyata Penampung Dana Judi Online
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Ivan menyebut banyak dari rekening tersebut memang bukan sekadar dormant.
Melainkan benar-benar digunakan untuk menampung hasil kejahatan, terutama dari praktik judi online.
"Beberapa (ribuan nasabah) marah ke PPATK karena merasa dibekukan sebagai akibat tidak aktif, setelah kami cek ternyata alasan pembekuan bukan karena dormant tapi karena murni rekening penampungan hasil pidana (mayoritas judol)," tegas Ivan.