ekonomi

Fenomena Ajakan Gagal Bayar alias Galbay Pindar Pinjol Massal di Media Sosial Bikin Pening AFPI

Minggu, 15 Juni 2025 | 14:57 WIB
Gerakan gagal bayar atau galbay di media sosial membuat pusing Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia AFPI. (Canva)

KONTEKS.CO.ID - Marak di media sosial atau medsos gerakan gagal bayar atau galbay massal terhadap tagihan pinjaman daring alias pinjol.

Gerakan gagal bayar pindar ini membuat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pening tujuh keliling.

Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, mengakui fenomena maraknya ajakan gagal bayar pindar di media sosial mengkhawatirkan. Kampanye ini marak di kalangan anak muda. 

Baca Juga: Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri Pensiun, IPW Spill Kriteria Penggantinya

“Realitanya adalah ada satu fenomena, terutama di kalangan anak muda, di mana di sosial media ini banyak ajakan untuk tak mau membayar (cicilan pinjol). Di YouTube, di platform di mana-mana,” kata Entjik dalam diskusi fintech di Jakarta, baru-baru ini. 

Ada kelompok tertentu yang memang dengan sengaja mendorong masyarakat supaya tak membayar pinjaman peer-to-peer lending. Entjik pun menilainya sebagai tindak pelanggaran hukum. 

“Kami lagi diskusi dengan polisi. Ini perbuatan jahat,” cetusnya. 

Baca Juga: Al Ghazali Gelar Siraman, Benarkah Tissa Biani Sempat Hadir Meski Singkat

Entjik menambahkan, ada kemungkinan menempuh langkah hukum terhadap penyebar para ajakan galbay. 

AFPI sendiri tengah memperkuat edukasi ke masyarakat agar disiplin membayar pinjamannya. Salah satu strateginya adalah mendorong integrasi data pinjaman P2P lending ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Harapannya langkah ini membuat masyarakat sadar bahwa kredit macet pindar bisa berujung buruk pada akses kredit lainnya. 

Baca Juga: Kemenag Klarifikasi Isu Penelantaran Jemaah Kloter KJT-01 di Bandara Jeddah

“Kalau dia macet di pinjol dan masuk ke SLIK, maka yang bersangkutan tidak akan bisa ambil kredit perumahan atau motor,” ancam Entjik. 

Masyarakat di negara lain lebih disiplin pada perkara membayar pinjaman. Sebab hal itu menyangkut reputasi sosial. 

Namun belum ada data pasti mengenai total kerugian akibat ajakan galbay. Tetapi  AFPI menyebut fenomena ini sudah berdampak langsung terhadap kinerja industri. 

“Ini menjadi tantangan besar bagi kita. Kami sudah laporkan ke OJK, akan dilaporkan juga ke polisi,” pungkasnya. ***

Tags

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB