• Minggu, 21 Desember 2025

Prabowo Tak Main-Main Soal HPP Gabah: "Kalau Melanggar, Kita Tutup!"

Photo Author
- Senin, 17 Februari 2025 | 22:04 WIB
HPP Gabah Rp6.500/Kg, Penggilingan Padi Diawasi Ketat (unsplash.com)
HPP Gabah Rp6.500/Kg, Penggilingan Padi Diawasi Ketat (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mencapai swasembada pangan dalam waktu secepat mungkin.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram yang berlaku mulai 15 Januari 2025.

Bagi Prabowo, kesejahteraan petani adalah kunci utama dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Oleh sebab itu, ia melarang keras praktik kapitalisme bebas dalam sektor pangan yang bisa merugikan petani dan masyarakat luas.

Baca Juga: Bau Badan? Ini Cara Kerja Deodoran yang Membuatmu Tetap Segar dan Percaya Diri

"Pemerintah Indonesia sudah menetapkan harga gabah yang dibeli dari petani adalah Rp6.500 per kg. Saya ulangi, Rp6.500! Saya tidak main-main, ini masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tapi tidak bisa seenaknya," tegas Prabowo dalam rapat di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin, 3 Februari 2025.

Prabowo bahkan terang-terangan mengancam akan menutup penggilingan padi yang tidak mematuhi aturan. Jika ada pengusaha yang tetap membeli gabah petani di bawah HPP, Bulog akan langsung menyerap gabah tersebut, dan beras dari penggilingan yang membandel tidak akan dibeli.

"Kalau ada penggilingan padi yang masih bermain-main, saya akan tindak! Kalau perlu, negara yang ambil alih penggilingan padi itu," ujar Prabowo.

Baca Juga: Gelombang Kedua Rotasi dan Mutasi Pati TNI di Februari 2025, Kali Ini Jenderal Agus Subiyanto Geser Posisi 52 Perwira Tinggi

Polri Kawal Kebijakan, Penggilingan Padi Diawasi Ketat

Menindaklanjuti perintah Prabowo, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta keterlibatan Polri dalam pengawasan kebijakan ini.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menegaskan pihaknya siap mengawal kebijakan HPP agar berjalan efektif.

Polri telah menugaskan Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditkrimsus) untuk melakukan pemantauan harian terhadap pergerakan harga dan distribusi beras.

Baca Juga: Investasi AI di Indonesia Meningkat, Open-Source Jadi Kunci ROI Positif

Langkah ini untuk memastikan penggilingan padi tidak bermain curang dan tetap berkomitmen membeli gabah petani sesuai ketentuan.

"Polri sudah melakukan pemantauan. Banyak permasalahan terkait beras yang kami tangani. Kami akan terus menekan dan memastikan penggilingan padi tetap berkomitmen sesuai HPP," ujar Wahyu dalam keterangan resmi, Sabtu, 15 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X