Tantangan buat Polymarket
Langkah Singapura bukan satu-satunya hambatan bagi Polymarket.
Sebelumnya, platform ini telah menghadapi masalah serupa di Amerika Serikat. Pada 2022, Commodity Futures Trading Commission (CFTC) mengenakan denda USD1,4 juta kepada Polymarket karena pelanggaran lisensi.
Pada akhir 2024, Polymarket juga dibblokir di Prancis menyusul penyelidikan otoritas setempat terkait undang-undang perjudian.
Meskipun demikian, Polymarket tetap menunjukkan aktivitas signifikan.
Pada awal 2025, platform ini mencatat volume perdagangan sebesar USD431 juta dengan salah satu pasar terbesarnya prediksi pemenang Super Bowl 202. Pasar ini menarik lebih dari USD15 juta dalam taruhan.
Pemblokiran Polymarket di Singapura bisa menjadi pelajaran penting bagi Indonesia yang saat ini masih merumuskan regulasi untuk mata uang kripto dan teknologi blockchain.
Di satu sisi, regulasi ketat dapat melindungi masyarakat dari risiko perjudian ilegal. Namun jika terlalu membatasi, hal ini berpotensi menghambat inovasi di sektor Web3.***
Artikel Terkait
Blockchain Web3 di Indonesia Banyak diminati Investor
Paham Blockchain untuk Nubie
Anak Muda ITS Kembangkan Penyimpanan Data Berbasis Blockchain yang Sulit Ditembus Bjorka
Mengenal Apa Itu Blockchain di Balik Teknologi Crypto dan BitCoin
PT Pegadaian dan Blokctogo Akan Luncurkan GIDR: Token Emas Berbasis Blockchain