Noel menambahkan, sebagai bentuk perhatian pemerintah, dirinya berencana mengunjungi pabrik Sritex pada pekan depan. Dia akan memastikan bahwa kondisi buruh dalam keadaan stabil setelah putusan MA yang menolak kasasi Sritex.
"Kita akan datang ke Sritex minggu depan untuk melihat langsung. Jangan sampai buruh merasa resah atau galau akibat keputusan ini. Tugas negara adalah memastikan kawan-kawan buruh tidak terkena PHK dan tetap tenang menghadapi situasi ini," kata Noel.
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Sritex
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Dengan putusan ini, pabrik tersebut resmi pailit.
Baca Juga: Rekomendasi Netflix 2025, Ada All Access to Rossa 25 Shining Years dan WWE NXT: 2025
Status pailit Sritex telah ditetapkan dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) dengan Nomor Perkara : 1345 K/PDT.SUS-PAILIT 2024.
Perkara tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi dan dua anggota yakni Hakim Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso pada Rabu, 18 Desember 2024.
Berdasarkan putusan tersebut, status pailit Sritex telah berkekuatan hukum tetap atau Inkrah.
"Amar putusan, tolak," tulis laman Kepaniteraan MA yang dikutip pada Jumat, 20 Desember 2024.
Baca Juga: Polri Akan Gelar Razia Narkoba di Kampung dan Tempat Hiburan Malam Saat Malam Nataru
Diketahui bahwa sebelumnya, PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Pabrik ini telah gagal membayar utang dan memenuhi kewajiban pembayaran.
Artikel Terkait
Direksi dan Komisaris Sritex Dipecat Semua, Ada Apa?
Sritex Riwayatmu Kini: dari Kesuksesan hingga Ancaman Gulung Tikar
Diputus Pailit, Wamenaker Immanuel Ebenezer Pastikan Tak Ada PHK di Sritex
Diputus Pailit oleh MA, PT Sritex Langsung Ajukan Peninjauan Kembali
Meski Sudah Diputus Pailit, Airlangga Minta Sritex Tetap Berproduksi