- BLT UMKM
Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022 diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp 600 ribu. Bansos ini ditargetkan untuk 2,76 juta orang.
BLT UMKM ini disalurkan kepada para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan. Jumlah penerima itu terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, serta 1,76 juta orang nelayan.
Adapun syarat khusus untuk menerima bantuan ini salah satunya adalah bukan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD. (*)