• Minggu, 21 Desember 2025

Bencana Sumatra Berujung 'Badai' Finansial, BEI Resmi Bekukan Saham Toba Pulp Lestari

Photo Author
- Jumat, 19 Desember 2025 | 10:10 WIB
BEI resmi bekukan saham Toba Pulp Lestari  (Foto: BEI)
BEI resmi bekukan saham Toba Pulp Lestari (Foto: BEI)

Manajemen PT Toba Pulp Lestari menyatakan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut dengan menghentikan sementara kegiatan operasional pabrik.

"Sehubungan dengan kedua kebijakan tersebut, Perseroan wajib melaksanakan penghentian sementara kegiatan operasional pabrik yang diakibatkan berhentinya penatausahaan kayu serta penghentian kegiatan pemanenan PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) dan PKR (perkebunan kayu rakyat)," ujar PT TPL dalam keterangannya.

Audit dan Evaluasi Total

Di sisi lain, pemerintah pusat memastikan tekanan terhadap perusahaan tidak berhenti pada penghentian sementara.

Kementerian Kehutanan akan melakukan audit dan evaluasi total terhadap PT Toba Pulp Lestari, menyusul dugaan keterlibatan perusahaan dalam kerusakan lingkungan yang memicu bencana di SumatBaca Juga: AMAN: Tindakan PT Toba Pulp Lestari Terhadap Masyarakat Adat Sihaporas Tak Bisa Ditolerirra Utara.

 

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

"PT Toba Pulp Lestari, PT TPL, yang banyak diberitakan, Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap TPL ini," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta.

Sanksi Tegas Menanti

Untuk memastikan proses berjalan ketat, Raja Juli juga menugaskan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki guna mengawasi langsung jalannya audit dan evaluasi tersebut. Pemerintah pun membuka opsi sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Jika hasil audit membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan maupun perizinan, Kemenhut tidak menutup kemungkinan untuk mencabut izin PBPH PT Toba Pulp Lestari atau mengurangi luas kawasan hutan yang dapat dikelola perusahaan.

Tekanan berlapis dari regulator lingkungan hingga otoritas pasar modal ini menempatkan PT Toba Pulp Lestari dalam sorotan tajam, baik dari sisi keberlanjutan usaha maupun kepercayaan investor, sambil menunggu hasil audit dan keputusan lanjutan pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X