• Minggu, 21 Desember 2025

Pemerintah Sediakan 17.239 Tiket Kapal Laut Gratis Nataru, Ini Rute, Cara Daftar dan Syaratnya

Photo Author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 12:17 WIB
Tiket gratis kapal laut bagi calon penumpang Nataru 2025 (Foto: PT Pelayaran Dharma Indah)
Tiket gratis kapal laut bagi calon penumpang Nataru 2025 (Foto: PT Pelayaran Dharma Indah)

1. Membawa identitas diri yang sah berupa KTP, SIM, Kartu Keluarga, atau bukti identitas lainnya, baik asli maupun fotokopi;

Baca Juga: Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai, Langsung Sampaikan Pesan ke Mantan Suami

2. Data identitas penumpang harus sesuai dengan dokumen yang didaftarkan;

3. Setiap pendaftar hanya diperkenankan mendaftarkan maksimal empat orang calon penumpang dalam satu KK yang sama;

4. Tiket gratis tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Kemenhub mengimbau, masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini, mematuhi ketentuan yang berlaku.

Aerta selalu mengutamakan keselamatan selama menggunakan jasa angkutan laut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X