• Minggu, 21 Desember 2025

Utang Luar Negeri Indonesia Sentuh Angka Rp7.063 Triliun per Oktober 2025  

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 13:14 WIB
Utang luar negeri Indonesia per bulan Oktober 2025. Sentuh angka Rp7.063 triliun (Foto: kemenkeu)
Utang luar negeri Indonesia per bulan Oktober 2025. Sentuh angka Rp7.063 triliun (Foto: kemenkeu)

 


KONTEKS.CO.ID - Utang luar negeri Indonesia telah menyentuh angka US$423,9 miliar atau setara Rp7.063,44 triliun (asumsi kurs Rp16.657 per dolar AS) per Oktober 2025.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), angka tersebut menurun dibandingkan posisi September 2025 yang tercatat US$425,6 miliar atau Rp7.089,38 triliun.

Namun, utang luar negeri RI itu tumbuh 0,3 persen (year on year/yoy). Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso penyeban utamanya dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN sektor publik.

Baca Juga: Alasan Atalia Praratya Minta Sidang Cerai Ridwan Kamil Tertutup di PA Bandung

"Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2025 menurun. Posisi ULN Indonesia pada Oktober 2025 tercatat sebesar US$423,9 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi ULN pada September 2025 sebesar US$425,6 miliar," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin 15 Desember 2025.

Dari sisi pemerintah, ULN per Oktober 2025 tercatat US$210,5 miliar atau tumbuh 4,7 persen (yoy).

Hal itu dipengaruhi aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional.

Kemudian, seiring tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.

"Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), ULN dikelola secara cermat, terukur, dan akuntabel, serta pemanfaatannya terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan program-program prioritas yang mendorong keberlanjutan dan penguatan perekonomian nasional," tutur Denny.

Baca Juga: Update BNPB: Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Capai 1.022 Jiwa

Di sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22,2 persen dari total ULN pemerintah).

Kemudian, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (19,6 persen), jasa pendidikan (16,4 persen), konstruksi (11,7 persen), serta transportasi dan pergudangan (8,6 persen).

Posisi ULN pemerintah itu didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99 persen dari total ULN pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X