• Minggu, 21 Desember 2025

Menkeu Purbaya Pimpin ‘Task Force Debottlenecking’ untuk Benahi Investasi, Respons Kasus Nvidia

Photo Author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 08:01 WIB
Menkeu Purbaya memimpin sendiri Task Force Debottlenecking yang akan dibentuk. (Oscar)
Menkeu Purbaya memimpin sendiri Task Force Debottlenecking yang akan dibentuk. (Oscar)

KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai percepatan pertumbuhan ekonomi tidak mungkin dicapai tanpa reformasi besar-besaran pada iklim investasi.

Ia menyebut posisi Indonesia masih kalah bersaing dari negara tetangga, tercermin dari pilihan Nvidia yang menempatkan investasi di Johor, Malaysia, bukan di Indonesia.

Nvidia adalah perusahaan teknologi multinasional Amerika Serikat yang terkenal sebagai pionir dalam Unit Pemrosesan Grafis (GPU).

Baca Juga: Korban Jiwa Terus Bertambah, Banjir Sumatra Diperparah Longsor dan Tata Ruang Buruk

Sebagai langkah pembenahan, pemerintah membentuk Task Force Debottlenecking yang menjadi kanal resmi bagi pelaku usaha untuk melaporkan hambatan di lapangan.

Semua laporan akan diproses melalui sidang debottlenecking yang dipimpin langsung Menkeu.

“Para pelaku bisnis bisa menyampaikan kendala yang dihadapi. Saya sudah menyiapkan satu hari penuh untuk memimpin sidang ini,” kata Purbaya dalam pembukaan Rapimnas Kadin 2025 di Jakarta, Senin kemarin.

Baca Juga: Pembukaan Akses Tarutung–Sibolga dan Tarutung–Padang Sidempuan Terus Digeber

Purbaya berharap mekanisme ini dapat mempercepat penyelesaian masalah investasi.

Hal itu sebagaimana penyelesaian 193 kasus debottlenecking senilai Rp894 triliun yang pernah dilakukan pada 2016-2019.

Ia menegaskan reformasi regulasi ke depan akan disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X