KONTEKS.CO.ID - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan, akan menertibkan impor pakaian baru.
Maman menegaskan hal itu dalam acara EKSiS di Lippo Mal Nusantara, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025 lalu.
Menurut Maman, hal itu dilakukan lantaran harga pakaian impor dijual terlalu murah di Indonesia hingga membuat produk dalam negeri sulit bersaing di negara sendiri.
Baca Juga: Toyota Kijang G, Avanza, dan Honda Brio, Terbakar Hebat di Kolong Layang Kereta Sawah Besar
Dia mencontohkan produk jilbab atau kerudung yang diimpor dari China hanya dijual dengan harga Rp1.000-Rp2.000 per potong.
Tak hanya itu, produk batik printing bahkan dijual dengan harga yang tidak masuk akal.
"Jilbab itu bayangkan, dijual itu harganya kurang lebih Rp2.000-Rp3.000. Hancur pengusaha-pengusaha kita, produsen-produsen kita di UMKM," tegasnya mengutip Rabu, 12 November 2025.
Baca Juga: PDIP: Tidak Ada Urgensi Ubah BPIP Menjadi Kementerian Baru
Kekinian, kata dia, pemerintah tak hanya fokus menindak thrifting tapi juga menata arus masuk barang baru impor khususnya dari China. Sebab, hal itu penting untuk melindungi industri fashion lokal yang selama ini menjadi tulang punggung sektor UMKM.
"Kita nggak akan hanya berhenti di thrifting karena thrifting itu baru sebagian kecil. Yang paling besar ini adalah impor-impor produk-produk baju-baju dari China yang harganya udah nggak benar ini," katanya.
Diketahui, pemerintah kini sedang memberantas impor pakaian bekas di Indonesia yang melibatkan oknum di lapangan. Salah satunya dengan larangan penjualan di e-commerce.
Para oknum tersebut, kata dia, memanfaatkan celah pada sistem pengawasan. Untuk itu, Maman mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menertibkan oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: Masih Tunggu Keputusan Final, Menaker Sebut Kapan Waktu Pengumuman UMP 2026
Tak hanya itu, para e-commerce juga akan dipanggil untuk memastikan penjualan barang thrifting di platform online benar-benar dihentikan.
Artikel Terkait
Menteri Maman: Saatnya Fasilitas Publik Menjadi Rumah bagi UMKM
Kementerian UMKM Percepat Penyaluran KUR 2025 untuk Perkuat Daya Saing UMKM
Kementerian UMKM Fasilitasi Pedagang Beralih ke Produk Lokal Usai Larangan Thrifting Ilegal
Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Usaha Tempe
Menteri Maman: Kopling 2025 Wadah Sinergi UMKM dan Musisi Perkuat Ekonomi Kreatif