International Air Transport Association (IATA) mencatat produksi SAF dunia meningkat dua kali lipat pada 2024, tapi baru memenuhi 0,3 persen kebutuhan global.
Dengan penerapan pajak ini, Singapura menegaskan komitmennya untuk mengurangi jejak karbon sektor penerbangan, sekaligus menjadi pionir global dalam mendorong penerbangan ramah lingkungan.
Penumpang mungkin merasakan biaya tambahan, tetapi langkah ini diharapkan memberi dampak nyata bagi bumi.***
Artikel Terkait
Online Scam di Singapura: Kerugian Rp46 Triliun, Pelaku Siap Dicambuk
Delegasi Singapura Temui Menag Nasaruddin Umar, 'Berguru' Kerukunan Beragama di Indonesia
Garuda Indonesia Hadapi Sengketa Bisnis di Singapura dan AS
Kapal Feri Tujuan Singapura dari Batam Tabrakan dengan Kapal Tanker, Seluruh Penumpang Selamat
WNI Didakwa Bantu Orang Masuk Singapura secara Ilegal, Terancam Hukuman Cambuk