Dalam pengumuman sebelumnya, penyertaan modal dari Danantara kepada Garuda Indonesia akan ditetapkan melalui RUPSLB pada 12 November 2025.
Tambahan modal ini dilakukan karena Garuda diperkirakan belum mampu mencatat ekuitas positif hingga November 2025, yang dapat menghambat akses pendanaan dan berisiko menyebabkan delisting dari Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Prabowo Panggil Kapolri Bahas Insiden Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Ingatkan Jadi Alarm Sosial
Di sisi lain, Garuda juga menghadapi tekanan akibat kebutuhan perawatan dan pemulihan armada yang berdampak pada kinerja perusahaan serta Citilink.
Garuda Indonesia mencatat kerugian USD180,7 juta atau sekitar Rp3 triliun hingga kuartal ketiga 2025.
Kerugian ini menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yang mencapai USD129,6 juta atau Rp2,1 triliun.***
Artikel Terkait
Dua WNA dalam Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Ini Nama dan Pengalamannya
Garuda Indonesia Gaet Dua Bos Asing Duduki Kursi Direksi, Ini Profil dan Latar Belakangnya!
Beredar Kabar Garuda Indonesia Bakal Jual Pesawat, Ini Kata Petinggi Danantara
Garuda Indonesia Resmi Turunkan Tarif Kelas Ekonomi