Langkah BI ini muncul di tengah meningkatnya adopsi aset digital di Tanah Air. Berdasarkan laporan Chainalysis 2025 Global Crypto Adoption Index, Indonesia menempati peringkat ketujuh dunia untuk adopsi kripto.
Selain itu, Indonesia juga tercatat berada di posisi keempat dalam aktivitas Decentralized Finance (DeFi).
Sebuah kelompok advokasi, Bitcoin Indonesia, bahkan sempat menyebut pemerintah tengah mengkaji Bitcoin sebagai aset cadangan.
Baca Juga: Spesifikasi Suzuki XBee, Crossover Kompak dengan Desain Unik dan Fitur Suzuki
Ke depan, BI menargetkan Rupiah Digital dapat berfungsi sebagai alat pembayaran digital yang sah, instrumen kebijakan moneter di era digital, serta sarana perluasan inklusi keuangan.***
Artikel Terkait
PT Pegadaian dan Blokctogo Akan Luncurkan GIDR: Token Emas Berbasis Blockchain
Trump Resmi Larang CBDC, Fokus pada Stabilitas Keuangan dan Privasi Warga
Didukung Rencana Super App dari Telegram, Token Kripto TON Dinilai Kalimasada Masih Undervalued
Tragedi Kripto, Influencer Ukraina Tewas di Lamborghini saat Pasar Ambruk
Haji Isam dan Happy Hapsoro Terjun ke Bursa Kripto? OJK Konfirmasi Pengajuan Izin, CFX Kini Bukan Lagi Pemain Tunggal!