• Minggu, 21 Desember 2025

Danantara Tak Mau Urus Perum, Buka Pintu Jika Damri dan Bulog Diubah Jadi PT

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
Langkah Danantara kirim 36 bos BUMN ke Swiss tuai kritik  (Foto: Ist)
Langkah Danantara kirim 36 bos BUMN ke Swiss tuai kritik (Foto: Ist)

KONTEKS.CO.ID - Nasib sejumlah layanan publik vital yang selama ini dinikmati masyarakat, seperti bus perintis Damri atau logistik pangan Bulog, kini berada di persimpangan jalan.

Sebuah perang filosofi di tingkat kementerian sedang berlangsung untuk menentukan apakah badan-badan usaha milik negara (BUMN) yang melayani hajat hidup orang banyak ini harus tetap fokus pada misi pelayanan publik (PSO), atau diubah total menjadi entitas pencari laba.

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang merupakan Dana Kekayaan Negara (SWF) Indonesia, kini berada di pusat perdebatan tersebut.

Danantara secara tegas menyatakan tidak akan mengelola Perusahaan Umum (Perum) yang selama ini identik dengan subsidi dan pelayanan publik.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Onadio Leonardo Alias Onad: Musik, Film, dan Kehidupan Pribadi

Managing Director Danantara, Rohan Hafas, pada Jumat, 31 Oktober 2025, menjelaskan alasan fundamental di balik penolakan ini.

Menurutnya, misi Danantara adalah murni mencari keuntungan dan meningkatkan nilai aset negara.

Sementara misi Perum adalah pengabdian dan menjalankan tugas dari pemerintah, di mana untung dan rugi tidak bisa menjadi tolok ukur utama.

"Perum nggak masuk Danantara. Perum itu kan isinya tugas, tugas dan... di situ untung rugi nggak bisa dipakai," ujar Rohan seperti yang dikutip dari trito.id.

Ia menegaskan bahwa ranah BUMN sudah dibagi jelas dengan Perum untuk misi subsidinya, dan Danantara untuk misi bisnisnya yang fokus pada profitabilitas.

Baca Juga: Telkom Catat Pendapatan Rp109,6 Triliun di Q3 2025, Pacu Efisiensi dan Inovasi Bisnis Jangka Panjang

Namun, pernyataan ini menyisakan satu pintu belakang yang krusial bagi nasib Perum, yaitu status mereka bisa diubah.

Jika sebuah Perum diubah statusnya menjadi Perseroan Terbatas (PT), maka ia tidak lagi terikat murni pada misi pelayanan publik.

Begitu menjadi PT, Danantara secara teori bisa masuk untuk mengelolanya. "Ya, kalau diubah kita lihat dong visible nggak?" kata Rohan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X