• Senin, 22 Desember 2025

Menkeu Purbaya Kaji Ulang Penurunan Tarif PPN Jadi 8 Persen: Lagi Pikirkan Dampaknya

Photo Author
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:39 WIB
Purbaya pertimbangkan dampak penurunan tarif PPN. (Instagram @menkeuri)
Purbaya pertimbangkan dampak penurunan tarif PPN. (Instagram @menkeuri)

 

KONTEKS.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji ulang wacana penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 8 persen.

Langkah itu masih ditimbang matang karena setiap penurunan 1 persen PPN berpotensi mengurangi penerimaan negara hingga Rp70 triliun.

“Waktu di luar saya bilang, turunkan saja ke 8 persen. Tapi setelah jadi Menkeu, baru sadar, setiap 1 persen turun, ada kehilangan Rp70 triliun,” ujar Purbaya dalam “Sarasehan 100 Ekonom Indonesia” di Jakarta yang dilansir pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Spesifikasi OnePlus Pad 2: Tablet Premium dengan Performa Tangguh

Purbaya Fokus Perbaikan Sistem Pajak dan Bea Cukai

Untuk saat ini, Purbaya lebih fokus memperbaiki sistem penerimaan negara, baik dari sektor pajak maupun bea cukai.

Ia menyebut evaluasi penerimaan akan dilakukan hingga triwulan II-2026, dengan pemantauan awal pada akhir triwulan I tahun depan.

“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah bisa lihat. Dari situ baru saya ukur potensi penerimaan riil dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Baca Juga: Cair Awal November! Warga Bisa Dapat Cuan Rp950 Ribu dari BPNT dan PKH Sekaligus

Meski rencana penyesuaian tarif sudah dituangkan di atas kertas, Purbaya menegaskan dirinya akan berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut.

“Saya baru dua bulan menjabat, jadi perlu waktu untuk memastikan semuanya aman,” ujarnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa dirinya bertindak sembrono. “Walaupun kelihatannya saya kayak koboi, tapi sebenarnya saya pelit dan hati-hati. Kalau salah hitung, defisit bisa tembus di atas 3 persen,” tambahnya.

Baca Juga: Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ganjar: Marsinah Lebih Layak, Lebih Memenuhi Syarat

Latar Belakang Kenaikan Tarif PPN

Sebelumnya, Purbaya sempat menyampaikan rencana penurunan tarif PPN dalam konferensi pers APBN KiTa pada 14 Oktober 2025. Rencana itu menjadi salah satu opsi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X