Luhut menegaskan, yang dibutuhkan saat ini adalah restrukturisasi utang KCIC serta perundingan dengan kreditur dari China.
Ia juga menegaskan bahwa APBN tidak akan lagi digunakan untuk membayar utang proyek, sesuai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya.
“Kita ribut-ribut soal Whoosh, masalahnya tinggal restrukturisasi. Tidak ada yang minta APBN,” tambahnya.
Baca Juga: Peringatan Keras Bagi Pemilik Mobil Listrik! SPLU Meledak saat Tesla Mengisi Daya
Presiden Prabowo Subianto diperkirakan akan menerbitkan Keppres untuk membentuk tim penyelesaian utang KCJB.
Dengan keputusan ini, pembayaran cicilan dan bunga proyek diharapkan dapat diselesaikan secara terstruktur dan transparan, tanpa membebani keuangan negara.
“Restrukturisasi ini sudah dikerjakan, tinggal menunggu Keppres saja,” kata Luhut, sambil memastikan koordinasi dengan pihak terkait tetap berjalan lancar.***
Artikel Terkait
Proyek Whoosh Jadi 'Monster' Fiskal 99,9 Persen Sarat Korupsi, Anthony Budiawan: Inilah Sesatnya Jokowi!
Skandal Proyek Whoosh Makin Panas, Anthony Budiawan: Kalau KPK Masih Independen, Harusnya Usut!
China Bela Proyek Whoosh, Soroti Manfaat Publik Selain Keuntungan Finansial
'Agak Laen', Boni Hargens Sebut Tak Ada Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh
Tak Tunggu Laporan Mahfud MD, KPK Sebut Sudah Cari Info Dugaan Mark up Kereta Cepat Whoosh