• Senin, 22 Desember 2025

OJK Ancam 9 BPR di Jatim Marger Paksa Jika Tak Penuhi Modal Inti Rp6 Miliar

Photo Author
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 22:31 WIB
Ilustrasi - OJK ancam 9 BPR Jatim marger paksa jika tidak memenuhi modal inti Rp6 miliar hingga Desember 2025. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kominfo)
Ilustrasi - OJK ancam 9 BPR Jatim marger paksa jika tidak memenuhi modal inti Rp6 miliar hingga Desember 2025. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kominfo)

KONTEKS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ancam sembilan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Timur (Jatim) marger paksa dengan bank lain jika tidak memenuhi modal inti Rp6 miliar sampai dengan Desember 2025.

“Maka kami akan menerapkan ketentuan yang diatur POJK tentang Konsolidasi BPR,” kata Nasirwan Ilyas, Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 Kantor Perwakilan OJK Jawa Timur, dalam Media Gathering di Madiun, Minggu, 19 Oktober 2025.

Ia menyampaikan, para pemilik BPR yang kekurangan modal dapat merger dengan BPR lain yang memiliki kondisi serupa.

Baca Juga: KPK Ungkap Ulah Lima Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha

Namun demikian, lanjut Nasirwan, marger tersebut tidak mudah lantaran terdapat perbedaan visi dan arah bisnis pemegang saham.

Ia mengungkapkan, POJK tersebut juga mengatur bahwa BPR yang tidak memenuhi modal inti, melakukan langkah akuisisi, yakni pemegang sahamnya diminta mencari investor agar mengakuisisi banknya.

BPR yang belum memenuhi modal inti Rp6 miliar, bisa mencari investor baru sebagai mitra strategis dan menambah kekurangan modal.
 
 
Adapun kendala dalam melibatkan investor baru, kata dia, biasanya membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan perizinan dan evaluasi kepemilikan saham.
 
OJK masih memantau sembilan BPR di Jatim tersebut. Sampai saat ini, sembilan BPR itu belum mempunyai langkah-langkah yang jelas untuk mencapai target modal inti Rp6 miliar.
 
Ia mengungkapkan, jumlah kekurangan modal inti kesembilan BPR ini beragam, mulai dari Rp100 juta hingga Rp1 miliar. Namun persoalan intinya sama, yakni keterbatasan likuiditas pemilik, sebagian tidak memiliki dana untuk menambah modal.
 
 
OJK mengharapkan sembilan BPR tersebut bisa memenuhi target modal inti tersebut hingga tenggat yang ditentukan. 

“[Mudah-mudahan] itu bisa terselesaikan secara baik,” kata Nasirwan.

OJK akan terus melakukan negosiasi dan identifikasi masalah untuk mencarikan solusi terbaik bagi sembilan BPR itu agar tetap dapat memenuhi ketentuan modal inti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X