• Minggu, 21 Desember 2025

Perusahaan Milik Tjokro Group Umumkan Rencana Akuisisi 45,45 Persen Saham GPSO

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 13:10 WIB
Tjokro Group caplok 45,45 persen saham GPSO (unsplash.com)
Tjokro Group caplok 45,45 persen saham GPSO (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - PT PIMSF Pulogadung, bagian dari Tjokro Group, mengumumkan rencana untuk mengambil alih saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO).

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada Jumat, 10 Oktober 2025, akuisisi tersebut akan menjadikan PT PIMSF Pulogadung sebagai pemegang saham pengendali baru di emiten dengan kode GPSO tersebut.

Dalam pengumuman resmi, PT PIMSF Pulogadung selaku calon pembeli akan mengakuisisi sekitar 45,45 persen dari total saham yang telah disetor dan ditempatkan dalam GPSO.

Baca Juga: Ramai di Medsos, Lender Keluhkan Gagal Bayar Miliaran Rupiah di Fintech P2P Dana Syariah Indonesia

Saham tersebut akan dibeli secara langsung dari pengendali saat ini, Karnadi Margaka, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama GPSO.

"Tujuan Rencana Pengambilalihan adalah untuk investasi dari rencana pengembangan dan ekspansi bisnis group dari PT PIMSF Pulogadung dan afiliasinya," tulis Direktur Utama PT PIMSF Pulogadung, Adi Sulaiman, dalam keterangan resminya mengutip Sabtu, 11 Oktober 2025.

PT PIMSF Pulogadung merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa mekanikal, sipil, dan pabrikasi.

Baca Juga: Tawarkan Harga Premium, Valuasi IPO Superbank Disebut Setara Raksasa Perbankan BCA

Sementara itu, PT Geoprima Solusi Tbk adalah perusahaan yang fokus pada perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya.

Proses akuisisi ini segera memasuki tahap finalisasi. Menurut manajemen, saat ini calon pembeli dan calon penjual sedang dalam proses mempersiapkan perjanjian jual beli saham yang akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Sebagai dampak dari transaksi ini, akan terjadi perubahan pengendali saham di PT Geoprima Solusi Tbk.

Baca Juga: Tiga Sinyal Kuat Kebangkitan Bakrie Group di Pasar Saham: Dari Hapus Rugi Hingga Diprediksi Masuk MSCI

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9/2018, setelah proses pengambilalihan selesai, PT PIMSF Pulogadung akan melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer) atas sisa saham GPSO yang dimiliki oleh publik.

Pengumuman ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan regulator pasar modal terkait rencana pengambilalihan perusahaan terbuka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X