KONTEKS.CO.ID - Kementerian Keuangan mengubah mekanisme publikasi data utang pemerintah agar lebih kredibel dan transparan.
Ke depan, data utang tidak lagi dirilis setiap bulan, melainkan setiap kuartal bersamaan dengan publikasi data pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan ini dijelaskan Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Suminto.
Baca Juga: Di Bawah 40 Persen PDB, Posisi Utang Indonesia Masih Aman
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data utang pemerintah mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya, bukan berdasarkan asumsi.
“Langkah ini dilakukan agar data statistik utang lebih kredibel, bukan lagi asumsi. Rasio utang terhadap PDB akan dihitung berdasarkan realisasi PDB triwulan,” ujar Suminto, Jumat 10 Oktober 2025.
Menurutnya, perubahan frekuensi publikasi ini juga bertujuan meningkatkan kualitas analisis fiskal dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Baca Juga: Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan, Mahar Rp3 Miliar Bikin Publik Geleng-geleng
Dengan rilis per kuartal, setiap data utang akan langsung mencerminkan posisi ekonomi terkini.
Suminto menegaskan, meski publikasi dilakukan per kuartal, prinsip transparansi dalam pengelolaan utang tetap dijaga.
Pemerintah, katanya, tetap membuka akses bagi publik untuk mengetahui komposisi dan perkembangan utang secara rinci melalui laporan resmi Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Bakal Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Bikin Ribut Tanpa Hasil
“Utang pemerintah dikelola dengan hati-hati, terukur, dan sesuai kemampuan,” katanya.
“Transparansi menjadi bagian penting dalam strategi pengelolaan pembiayaan,” jelas Sumitro.
Artikel Terkait
Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp7.091 Triliun, Pemerintah Fokus Sektor Produktif
Pecah Rekor! Ini Dia Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Terkaya Kabinet Prabowo dengan Harta Rp5,4 Triliun Tanpa Utang
Rasio Pajak Stagnan Jadi Sinyal Bahaya, Yanuar Rizky Sebut Kemampuan RI Bayar Utang Diragukan
KAI Lunasi Utang LRT Jabodebek Rp2,2 T, Danantara Minta Skema Transparan
Ngerih, Utang Pemerintah Indonesia Menuju Rp10 Ribu Triliun