2 gram: Rp4.112.000
3 gram: Rp6.143.000
Baca Juga: TNI Cari Dugaan Pidana Ferry Irwandi Lewat Patroli Siber, ICJR Desak Prabowo Tegas
5 gram: Rp10.205.000
10 gram: Rp20.355.000
25 gram: Rp50.762.000
50 gram: Rp101.445.000
Baca Juga: Cara Mudah Mengembalikan Akun Instagram yang Suspend
100 gram: Rp202.812.000
250 gram: Rp506.765.000
500 gram: Rp1.013.320.000
1.000 gram: Rp2.026.600.000
Baca Juga: Erick Thohir Putuskan Setop Naturalisasi Pemain Baru Timnas, Ini Alasannya
Aturan Pajak Pembelian Emas
Selain transaksi jual kembali, pembelian emas juga dikenakan pajak.
Berdasarkan aturan yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Artikel Terkait
Usai Sri Mulyani Lengser dari Kemenkeu, Saham Rokok Langsung Naik Belasan Persen
Asyik, Airlangga Pastikan Pemerintah Lanjutkan Subsidi Gaji di Bawah Rp10 Juta
Menkeu Purbaya Sebut 17+8 Suara Sebagian Kecil Rakyat dan Bakal Hilang Otomatis
Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Menkeu Gantikan Sri Mulyani, Ini Harapan Kadin
Belum 24 Jam Jadi Menkeu, Putra Purbaya Yudhi Sadewa Sindir Sri Mulyani, Sebut Ayahnya Lengserkan Agen CIA Amerika yang Nyamar Jadi Menteri