"Nah garis kemiskinan yang Rp609.160 itu harus diterjemahkan ke dalam garis kemiskinan rumah tangga. Sebab pendapatan dan pengeluaran rumah tangga itulah yang menentukan tingkat kesejahteraan dari rumah tangga itu," tuturnya.
Dengan demikian, Amalia menuturkan tingkat pengeluaran rumah tangga untuk menentukan status rumah tangga berada di luar garis kemiskinan ialah di atas Rp2,875 juta rumah tangga per bulan.
"Jadi membaca garis kemiskinan itu yang tepat adalah berumah tangga. Jadi kalau dan juga perlu menjadi catatan bahwa kalau dia di atas Rp2,875 juta per rumah tangga per bulan," sebutnya.
Namun, sambung dia, bukan berarti pengeluaran rumah tangga sebesar Rp3 juta per bulan langsung masuk jadi golongan kaya.
Baca Juga: Langkah Rinov-Pitha di Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2025 Dihentikan Pasangan Hong Kong
Selain itu, sambung Amalia, literasi data juga dapat membantu masyarakat untuk memahami angka statistik yang ditinjau dari BPS.
"Di atas rentan miskin itu kemudian ada kemudian yang menuju kelas menengah. Di atas menuju kelas menengah masih ada kelas menengah. Di atas kelas menengah masih ada, yaitu keluarga yang sejahtera," paparnya.
"Jadi tentunya, kelihatannya, perlu memang betul ini kita bersama-sama literasi bagaimana cara membaca garis kemiskinan yang pas," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
BPS: Indonesia Alami Inflasi 1,87 Persen pada Juni 2025
Sensus Ekonomi 2026, BPS Janji Data Pelaku Usaha Aman
Prabowo Klaim Angka Kemiskinan dan Pengangguran Turun, Kepala BPS: Data Resmi Baru Dirilis Jumat
Data BPS: Harga Beras Naik di 200 Daerah, Ada yang Capai Rp60 Ribu per Kg
Komisi X DPR Cecar Kepala BPS Amalia soal Data Pertumbuhan Ekonomi, Ini Jawaban Lengkapnya!