• Senin, 22 Desember 2025

Anggota DPR Ini Bongkar Pemerintah Bakal Kenakan Pajak untuk Amplop Kondangan  

Photo Author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 12:17 WIB
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam sebut soal amplop kondangan yang bakal kena pajak (Foto: dpr.go.id)
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam sebut soal amplop kondangan yang bakal kena pajak (Foto: dpr.go.id)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Amplop acara pernikahan bakal kena pajak oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam saat rapat dengar pendapat dengan Danantara dan Kementerian BUMN di Komisi VI DPR, pada Rabu 23 Juli 2025.

Awalnya, Mufti menyinggung terkait pengalihan dividen BUMN ke Danantara yang membuat negara kehilangan pemasukan.

Baca Juga: Kata Pramono Anung, Transportasi Jakarta Lebih Baik Dibanding New York, Tapi Tak Dirawat

"Pengalihan dividen Danantara sangat jelas, negara hari ini kehilangan pemasukannya. Nah, kementerian keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit," tutur Mufti.

Menurutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang membuat masyarakat merasa berat.

Salah satunya, banyak usaha-usaha yang dimintai pajak, baik usaha offline maupun online di e-commerce.

Baca Juga: Danantara Tunjuk BUMN Ini Jadi Holding Investasi, Bikin Aset Makin Cuan

"Bahwa rakyat kita hari ini mereka jualan online di Shopee, di TikTok, di Tokped dipajaki, Pak. Bagaimana mereka para influencer kita, para pekerja digital kita semua sekarang dipajaki," ujarnya.

Bahkan, kata Mufti, dia mendengar kabar orang yang mendapat amplop di acara pernikahan akan dimintai pajak.

"Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah," katanya.

Politikus PDIP itu menyebut hal itu menyebabkan keresahan di kalangan para pelaku UMKM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X