• Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Siapkan Aturan Wajib Logo TKDN untuk Produk Dalam Negeri

Photo Author
- Selasa, 22 Juli 2025 | 21:54 WIB
Ilustrasi mebel, salah satu produk andalan industri dalam negeri. (unsplash.com)
Ilustrasi mebel, salah satu produk andalan industri dalam negeri. (unsplash.com)

“Kami sedang menyempurnakan formula baru agar proses verifikasi lebih cepat dan hasilnya lebih akurat,” ungkap Heru.

Baca Juga: Dirut PLN Darmawan Prasodjo Umumkan Tarif Listrik 2025, Berlaku Mulai Juli

Pemerintah juga tengah menyiapkan sistem verifikasi digital yang terintegrasi dengan QR Code pada logo TKDN. Dengan demikian, publik bisa memverifikasi langsung data sertifikasi melalui ponsel pintar hanya dengan memindai kode tersebut.

Mendorong Nasionalisme Konsumen

Pemerintah berharap kehadiran logo TKDN ini tak hanya meningkatkan transparansi, tapi juga membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan konsumen dalam memilih produk lokal. Dengan logo tersebut, masyarakat akan lebih mudah mengenali mana produk yang mendukung industri nasional.

“Sertifikasi TKDN bukan hanya soal teknis, tetapi simbol komitmen terhadap industri dalam negeri. Kita ingin masyarakat bangga menggunakan produk lokal,” tegas Heru.

Baca Juga: Prabowo Klaim Angka Kemiskinan dan Pengangguran Turun, Kepala BPS: Data Resmi Baru Dirilis Jumat

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk mencapai target substitusi impor 35% pada tahun 2026 serta mendorong pertumbuhan industri nasional berbasis kemandirian. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X