KONTEKS.CO.ID - PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) resmi mengumumkan nama entitas baru hasil pemisahan unit usaha syariahnya menjadi PT Bank CIMB Niaga Syariah, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Kamis, 26 Juni 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menandai langkah strategis CIMB Niaga dalam mematuhi ketentuan pemisahan unit usaha syariah (UUS) sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Seluruhnya memiliki alasan pengunduran diri yang sama, yaitu sehubungan dengan proses pemisahan Unit Usaha Syariah Perseroan dengan mendirikan Bank Umum Syariah dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah,” demikian bunyi dokumen yang ditandatangani Direktur CIMB Niaga Fransiska Oei.
Baca Juga: PRJ Kembali Digelar, Dulu Bermula dari Perayaan Ratu Belanda hingga Kontes Ratu Waria
Dalam proses pemisahan ini, sejumlah pengurus kunci juga resmi mengundurkan diri.
Mereka adalah M. Quraish Shihab dari posisi Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta Fathurrahman Djamil dan Yulizar Djamaluddin sebagai anggota DPS.
Selain itu, Pandji P. Djajanegara, yang menjabat sebagai Direktur bidang perbankan syariah, turut mengundurkan diri.
Pengunduran diri ini akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dan akan berlaku efektif pada tanggal spin-off ditetapkan.
Baca Juga: Video Viral Tindakan Intoleran Sekelompok Warga di Sukabumi, Diwarnai Penurunan Papan Salib Besar!
Langkah spin-off ini mengacu pada regulasi OJK yang mewajibkan pemisahan unit usaha syariah apabila aset UUS mencapai minimal Rp50 triliun atau 50% dari total aset induk.
Hingga akhir 2024, aset UUS CIMB Niaga tercatat sebesar Rp67,5 triliun, atau 19,3% dari total aset konsolidasi BNGA.
“Untuk tujuan pemisahan tersebut, perseroan menyusun rancangan pemisahan yang nantinya akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham,” jelas manajemen CIMB Niaga dalam keterangannya.
Sementara itu, OJK memastikan bahwa proses spin-off CIMB Niaga telah dikomunikasikan secara intensif dengan otoritas terkait.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, persiapan meliputi penyesuaian model bisnis, infrastruktur, hingga kebutuhan operasional.
Artikel Terkait
Sasar wisatawan China, CIMB Niaga Layani Pembayaran AliPay dan WeChat
Kondisi Kurs Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Simak Rinciannya di BRI hingga CIMB Niaga
CIMB Niaga Finance Bagikan Dividen Rp232 Miliar, Laba 2024 Tumbuh Nyaris Dua Digit
Berlaku Mulai 2026, OJK: Nasabah Asuransi Bayar 10 Persen Klaim, Rawat Jalan Maksimal Rp300 Ribu, Rawat Inap Rp3 Juta
Resmi Ditetapkan! Mulai 31 Juli 2025, Pinjol Wajib Lapor ke SLIK OJK