5 gram: Rp 9.395.000
10 gram: Rp 18.735.000
Baca Juga: IHSG Menguat Tipis Jelang Libur Panjang, Investor Waspada Sentimen Global
25 gram: Rp 46.712.000
50 gram: Rp 93.345.000
100 gram: Rp 186.612.000
250 gram: Rp 466.265.000
Baca Juga: Sempat Tuai Sorotan, DJP Klarifikasi Pajak e-Commerce: Bukan Pajak Baru!
500 gram: Rp 932.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 1.864.600.000
Perhatikan Pajaknya Saat Membeli Emas
Mengacu pada aturan PMK No. 34 Tahun 2017 dari Kementerian Keuangan, setiap pembelian emas batangan akan dikenai pajak penghasilan (PPh 22) sebesar 0,9%. Namun, kabar baik bagi pemilik NPWP—Anda bisa menikmati tarif pajak yang lebih ringan, yakni hanya 0,45%.
Baca Juga: Makin Mudah, Ini Cara Ajukan Mutasi atau Balik Nama PBB-P2 Secara Online
Penurunan harga emas hari ini menjadi momen yang cukup menarik, baik bagi investor maupun pembeli ritel.
Dengan tren fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir, penting untuk memantau pergerakan harga secara berkala, terlebih bagi Anda yang aktif berinvestasi di logam mulia.
Untuk update harga selanjutnya, tetap pantau informasi resmi dari Antam atau toko emas terpercaya di kota Anda.***
Artikel Terkait
Cium Ada Cuan, Danantara Suntik Dana Rp26 Triliun untuk Hidupkan Ribuan Tambak di Pantura
Transaksi Digital BNI Tembus Rp764 T, Pengguna Naik 53%
Sempat Tuai Sorotan, DJP Klarifikasi Pajak e-Commerce: Bukan Pajak Baru!
IHSG Menguat Tipis Jelang Libur Panjang, Investor Waspada Sentimen Global
Disaksikan Vladimir Putin, Danantara dan RDIF Rusia Rilis Platform Investasi dengan Modal Rp37,6 Triliun