KONTEKS.CO.ID - Pemerintah terus memperkuat pendanaan demi menyukseskan Program 3 Juta Rumah yang ditargetkan tercapai setiap tahunnya.
Melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), berbagai skema sumber dana sedang dipetakan, termasuk mengusulkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai salah satu solusi pembiayaan sektor perumahan.
Hal ini dibahas dalam diskusi bertajuk Usulan KUR di Sektor Perumahan yang digelar di Kantor BP Tapera, Jakarta, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Baca Juga: Tiket Piala AFF U-23 2025 Sudah Mulai Dijual, Berikut Ini Harga dan Cara Mendapatkannya
Sekjen Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menyebut pemetaan ini penting demi menyatukan berbagai inisiatif keuangan yang mendukung pencapaian pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
"Dari Kementerian PKP nantinya program ini kan diintegrasikan dengan target pencapaian 3 juta rumah yang disebut sebagai penguatan sumber pendanaan," ujarnya.
Skema Sumber Pendanaan Program 3 Juta Rumah
Berikut adalah beberapa skema pendanaan yang sudah dan akan digunakan:
Skema KUR akan diadaptasi untuk pembiayaan rumah, termasuk mengatur plafon pinjaman, subsidi bunga, tenor, hingga kriteria penerima.
Saat ini, skema ini sedang dalam tahap penyusunan oleh Kemenko Perekonomian dan stakeholder lainnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Didakwa Pemerasan dan TPPU, Uang untuk Cicilan Rumah di BSD
2. Pendanaan dari Danantara
Danantara, sebagai salah satu institusi keuangan besar, siap mengucurkan dana hingga Rp130 triliun untuk mendukung pembangunan dan renovasi rumah dalam Program 3 Juta Rumah.
Artikel Terkait
BI Setuju Guyur Program 3 Juta Rumah dengan Insentif Likuiditas Perbankan Rp80 Triliun
Gaduh Program 3 Juta Rumah, Pengembang Protes Kebijakan Maruarar Sirait
Anak Perusahaan Perumnas PHK Karyawan saat Pemerintah Targetkan Bangun 3 Juta Rumah
Program 3 Juta Rumah Mandek, KKMP Desak Presiden Prabowo Reshuffle Menteri PKP Maruarar Sirait
Menteri PKP Minta Revisi UU Perumahan demi Program 3 Juta Rumah