KONTEKS.CO.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk.
Harga emas pada Minggu, 22 Juni 2025, tampak enggan bergerak, masih berada di titik yang sama sejak Sabtu.
Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, nilai jual per gram masih berada di angka Rp 1.942.000.
Baca Juga: Cara Cek Saldo E-Money Mandiri dengan Mudah dan Cepat
Meskipun terlihat stabil dalam sehari terakhir, harga ini sejatinya mencatat penurunan sebesar Rp 18.000 dibandingkan akhir pekan lalu.
Fenomena stagnasi ini menjadi perhatian tersendiri, apalagi ketika dikaitkan dengan kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil.
Harga Buyback Juga Tetap, Tapi Ada Pajak Menanti
Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback juga tidak menunjukkan perubahan.
Baca Juga: Mi Instan, Biskuit, dan Wafer dari Indonesia Mulai Laris di Brasil
Hari ini, Antam menetapkan harga buyback di angka Rp 1.786.000 per gram.
Artinya, jika Anda ingin menjual kembali emas ke Antam, nilai inilah yang akan menjadi patokan utama.
Namun, jangan lupakan aturan mainnya.
Berdasarkan ketentuan Kementerian Keuangan, setiap transaksi jual emas ke Antam senilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.
Tarifnya sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.
Artikel Terkait
Prabowo: Hasil Reformasi Regulasi dan Antikorupsi Picu Lonjakan Produksi Pangan
Profil Djoko Susanto: Raja Ritel Indonesia di Balik Sukses Alfamart dan IPO B-Log
Sharia Investment Week 2025 Gaet 666 Investor Baru Saham Syariah
Gubernur Pramono Anung Ganti Call Name Bank DKI Jadi Bank Jakarta dengan Logo Baru yang Lebih Modern
Mi Instan, Biskuit, dan Wafer dari Indonesia Mulai Laris di Brasil