KONTEKS.CO.ID - Pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik 50%. Rencananya, potongan harga mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Terkait rencana ini, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, skema potongan tarif akan sama seperti yang berlaku pada awal tahun ini.
Perbedaannya, lanjut Airlangga, diskon tarif listrik pada Juni nanti berlaku bagi pelanggan PLN pemilik sambungan listrik di bawah 1.300 VA.
Baca Juga: Lembaga Falakiyah NU Gelar Rukyatul Hilal Awal Zulhijah 1446 H Pada 27 Mei 2025
"Kayak sebelumnya, ya. Tapi kami turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin (diskon) sampai 2.200 VA," beber Airlangga kepada awak media, Jumat malam 23 Mei 2025.
Program pengurangan tarif listrik hingga 50% ini akan diberikan bersamaan dengan beberapa paket insentif ekonomi lainnya yang dikucurkan pemerintah.
Antara lain, Bantuan Subsidi Upah (BSU), iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol, potongan tarif penerbangan, dan pemberian insentif Rp7 juta untuk motor listrik.
Baca Juga: Dahsyat! realme GT 7 Pecahkan Rekor Guinness World Records: 24 Jam Nonton Film Tanpa Henti
Sekadar mengingatkan, pemerintah pernah menggelar memangkas biaya listrik 50%. Program berlaku mulai 1 Januari 2025 selama dua bulan menyusul kenaikkan PPN untuk produk tertentu.
Saat itu, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengatakan, regulasi itu bisa menurunkan beban masyarakat sekaligus menaikkan daya beli masyarakat.
Dia menambahkan, pelaksanaan tarif diskon listrik berlaku untuk pelanggan listrik prabayar dan pascabayar. ***
Artikel Terkait
Tenang! Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Januari-Maret 2024 Tidak Naik
Daftar Harga Elpiji 5,5-12 Kg hingga Tarif Listrik Indonesia Per 1 Mei 2024
PPN 12 Persen, Pemerintah Diskon Tarif Listrik 50 Persen: Beli Token Rp100.000 Bayar Rp50.000
Tiket Diskon 50 Persen di Indonesia Open 2025! Ini Penjelasan Lengkap soal One Time Entry dari Panitia
Ada Diskon Listrik PLN Mei 2025, Tambah Daya Lebih Hemat 50 Persen, Yuk Cek!