Untuk diketahui, Restu Widyantoro yang menjabat Direktur Utama merupakan seorang purnawirawan kolonel infantri TNI yang pernah menjabat sebagai Komandan Kontingen Indonesia dalam misi PBB.
Resju juga pernah dipercaya sebagai Irdam VI/Mulawarman dan juga Komandan Korem 022/Pantai Timur.
Restu merupakan lulusan S2 dari King’s Collega London pada 1997 dan peraih Master of Defence dari Cranfield Universities pada 1999.
Selain di level direksi, pemegang saham juga merombak seluruh jajaran komisaris perseroan dan menggantikan dengan wajah-wajah baru.
Berikut jajaran komisaris dan direksi PT Timah berdasarkan RUPSLB:
Dewan Komisaris Baru
– Komisaris Utama/Komisaris Independen: Agus Rohman
– Komisaris Independen: Yusril Ihza Mahendra
– Komisaris Independen: M Hita Tunggal
– Komisaris: Rizani Usman
– Komisaris: Eniya Listiani Dewi
Dewan Direksi Baru
– Direktur Utama: Restu Widiyantoro
– Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
– Direktur Pengembangan Usaha: Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara
– Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Fina Eliani
– Direktur Sumber Daya Manusia: Andi Seto Gadhista Asapa
Dewan Komisaris Lama
– Komisaris Utama/Independen: M Alfan Baharudin
– Komisaris: Yudo Dwinanda Priaadi
– Komisaris: Rustam Effendi
– Komisaris Independen: Agus Rajani Panjaitan
– Komisaris: Sufyan Syarif
Dewan Direksi Lama
– Direktur Utama: Ahmad Dani Virsal
– Direktur Sumber Daya Manusia: Hendra Kusuma Wardana
– Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Fina Eliani
– Direktur Operasi dan Produksi: Nur Adi Kuncoro
– Direktur Pengembangan Usaha: Dicky Octa Zahriadi.***
Artikel Terkait
PT Timah Minta Maaf Karyawan Ejek Honorer Berobat Pakai BPJS, Netizen: Kalau Tak Dipecat Pasti Titipan Orang Dalam
Ini Klarifikasi Karyawati PT Timah Ejek Honorer Pakai BPJS dan Terancam Sanksi, Netizen Minta Dipecat
PT Timah Pecat Karyawatinya yang Viral Ejek Honorer Pakai BPJS, Sebut Tak Ada Hubungan dengan Perusahaan
Fakta-fakta Dwi Citra Weni, Pegawai PT Timah yang Dipecat karena Ejek Honorer Pakai BPJS
Didakwa Bantu Harvey Moeis, Vonis Banding Helena Lim Juga Diperberat Jadi 10 Tahun dalam Kasus Korupsi PT Timah