KONTEKS.CO.ID - Rencana Pemerintah membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pada tahun 2035, harusnya bisa dibuktikan dengan menata kelembagaan ketenaganukliran yang ada.
Pemerintah tidak boleh menunda-nunda karena aspek kelembagaan ini sangat vital, sebagai rumah bagi para SDM nuklir.
Demikian disampaikan Mulyanto saat memberikan sambutan dalam ulang tahun ke-30 Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI), Minggu, 27 April 2025) di Jakarta.
Menurut Mulyanto, UU Ketenaganukliran mengamanatkan tiga kelembagaan nuklir, yakni Badan Pelaksana (BATAN), Badan Pengawas (Bapeten) dan Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN).
Baca Juga: Jumbo Catat Sejarah! Raih 7 Juta Penonton dan Kukuhkan Diri Sebagai Film Animasi Indonesia Terlaris
"Sekarang ini kelembagaan yang eksis hanya tinggal Bapeten. BATAN sudah dilebur kedalam BRIN. Sedang MPTN sampai hari ini belum dibentuk," katanya.
Selain aspek kelembagaan, pengadaan PLTN ini pada tahap awal akan dilaksanakan secara impor. Kelak pada saatnya harus diupayakan membangun PLTN sendiri secara mandiri.
Kemudian dari sisi teknologi, PLTN pertama yang akan dibangun, haruslah yang sudah mapan dan terbukti dengan tingkat keamanan yang tinggi, bukan jenis PLTN yang masih bersifat eksperimental atau coba-coba.
Selain itu, dari sisi kapasitas PLTN, Mulyanto cenderung besarnya kapasitas ini disesuaikan dengan skenario kebutuhan listrik nasional.
Baca Juga: Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Copot Wapres, Ganjar Malah Bela Gibran Rakabuming Raka?
Kalau logikanya untuk mengisi operasi base load (operasi beban dasar), akibat kekosongan yang ditinggalkan oleh pembangkit listrik batubara, maka ukuran daya PLTN yang akan dibangun adalah ukuran standar 1.000 MW.
Sementara itu, untuk PLTN yang pertama ini, Mulyanto cenderung dikelola oleh PLN, agar lebih mudah pembelajarannya. Ke depan kerjasama dengan pembangkit listrik swasta sangat dimungkinkan.
Untuk diketahui, transisi energi listrik dari sumber fosil ke sumber energi baru dan energi terbarukan (EBET) telah masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034.
Artikel Terkait
70 Persen Listrik Perancis Hasil PLTN
Putin: Tuduhan Rusia yang Tembaki PLTN Zaporizhzhia Omong Kosong
Macron Telepon Putin Bahas Perkembangan PLTN Zaporizhzhia
Buruh Bangunan Curi Logam Radioaktif dari PLTN Fukushima, Dijual Rp92 Juta
Meski Rawan Gempa, Pemerintah Nekat Mau Operasikan PLTN Indonesia di Tahun 2032