• Senin, 22 Desember 2025

Meski Rawan Gempa, Pemerintah Nekat Mau Operasikan PLTN Indonesia di Tahun 2032

Photo Author
- Selasa, 18 Februari 2025 | 21:56 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (unsplash.com)
Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (unsplash.com)

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah terus memantapkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2032.

Saat ini, proyek tersebut telah memasuki fase pertama, yakni tahap pertimbangan dan penetapan infrastruktur.

"Fase pengembangan infrastruktur PLTN saat ini memang sedang pada fase pertama, yaitu pertimbangan menuju penetapan," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, dalam rapat bersama Komisi VII DPR, Selasa 18 Februari 2025.

Baca Juga: Rekam Jejak Franciscus Sibarani, Mantan Kepala BKPM yang Dilantik sebagai PAW Anggota DPR

Menunggu Payung Hukum dari Presiden

Eniya menjelaskan bahwa proyek PLTN ini sudah masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN).

Namun, untuk dapat berlanjut ke fase berikutnya, pemerintah masih menunggu payung hukum dari Presiden.

Sejumlah regulasi yang diperlukan sebelum proyek ini dapat berjalan, antara lain:

  • RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET)
  • Revisi Undang-Undang Ketenaganukliran
  • RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN)
  • Regulasi Pembentukan National Energy Policy Implementation Organization (NEPIO)

Baca Juga: Pegadaian Akumulasi 31,6 Ton Emas, OJK Susun Roadmap Bullion Nasional

"Jika nantinya Keputusan Presiden (Keppres) keluar dan ada mandat kepada Menteri ESDM, maka kita bisa melangkah ke tonggak pertama, yaitu kesiapan pembuatan komitmen terhadap PLTN," ungkap Eniya.

28 Lokasi Potensial, Perlu Kajian Ulang

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengidentifikasi 28 lokasi potensial untuk pembangunan PLTN di berbagai wilayah Indonesia, antara lain:

  • Semenanjung Muria
  • Banten
  • Pulau Bangka
  • Kalimantan Timur
  • Kalimantan Barat
  • Batam
  • Nusa Tenggara Barat

Meski demikian, Eniya menegaskan bahwa lokasi-lokasi ini masih harus melalui proses evaluasi ulang untuk memastikan keamanannya dari segi geologi, lingkungan, serta kesiapan infrastruktur.

Baca Juga: Gunung Rinjani Siap Menjadi Ikon Wisata Ramah Lingkungan dengan Program Zero Waste 2025

Tantangan dan Masa Depan PLTN di Indonesia

Indonesia selama ini mengandalkan PLTU berbahan bakar batu bara sebagai sumber listrik utama.

Namun, dengan meningkatnya tuntutan energi bersih dan target Net Zero Emission 2060, PLTN dinilai sebagai salah satu solusi strategis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X