• Senin, 22 Desember 2025

Rosan Roeslani: Danantara Jadi Lembaga Paling Banyak Diawasi, Laporan Langsung ke Presiden

Photo Author
- Senin, 24 Februari 2025 | 16:17 WIB
Profil Rosan Perkasa Roeslani. (Foto: Instagram/@rosanroeslani)
Profil Rosan Perkasa Roeslani. (Foto: Instagram/@rosanroeslani)

KONTEKS.CO.ID - Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani membeberkan, Danantara bakal menjadi lembaga yang paling banyak diawasi. Lembaga ini juga memberikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Ini mungkin menurut saya, ini (Danantara) paling banyak diawasi. Karena nanti dapat semua terlibat, karena ini kita adalah laporan langsung ke Bapak Presiden itu sudah tidak ada yang paling lebih tinggi lagi laporannya, pertanggungjawabannya, ke Bapak Presiden," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

Karena laporan Danantara langsung kepada Presiden Prabowo, Rosan yakin seluruh perangkat presiden akan memastikan Danantara bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga: Prabowo Resmi Luncurkan Danantara, SWF RI Masuk 10 Besar Dunia Kalahkan Qatar dan GIC Private Limited Singapura

"Dicek secara regular dan tentunya kita di saat bersamaan juga diawasi langsung oleh Presiden uga pesan Bapak Presiden bahwa kita ini selalu harus terbuka," katanya.

Di bagian lain, Rosan mengatakan kendati Presiden berpesan agar menjalankan Danantara secara hati-hati, lembaga ini tetap mengacu kepada bisnis praktis dengan standar internasional. Itu sebabnya badan investasi ini nantinya diisi oleh para profesional.

Untuk merekrut para profesional yang akan masuk Danantara, ada tim independen nasional dan internasional sebagai penyeleksi. "Pesan Bapak Presiden, memang untuk memastikan bahwa tim yang dipilih adalah benar-benar tim yang harus profesional dan memang kompeten di bidangnya," papar Rosan.

Baca Juga: Arti Nama Danantara yang Baru Diluncurkan Pemerintahan Presiden Prabowo

Nantinya, tim independen ini bersama-sama dengan pimpinan Danantara akan menyeleksi pembentukan personel di segala level.

Sebelum peluncuran Danantara, Presiden Prabowo telah menandatangani tiga aturan dasar pendirian BPI Danantara.

Ketiga aturan itu adalah Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Alihkan Kendaraan Dinasnya Jadi Operasional Satpol PP dan RS Keliling, Cuma Pilih Innova Zenix

Kemudian lalu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Aturan ketiga adalah Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 Tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jimmy Radjah

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X