KONTEKS.CO.ID - Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani membeberkan, Danantara bakal menjadi lembaga yang paling banyak diawasi. Lembaga ini juga memberikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Ini mungkin menurut saya, ini (Danantara) paling banyak diawasi. Karena nanti dapat semua terlibat, karena ini kita adalah laporan langsung ke Bapak Presiden itu sudah tidak ada yang paling lebih tinggi lagi laporannya, pertanggungjawabannya, ke Bapak Presiden," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Karena laporan Danantara langsung kepada Presiden Prabowo, Rosan yakin seluruh perangkat presiden akan memastikan Danantara bisa berjalan dengan baik.
"Dicek secara regular dan tentunya kita di saat bersamaan juga diawasi langsung oleh Presiden uga pesan Bapak Presiden bahwa kita ini selalu harus terbuka," katanya.
Di bagian lain, Rosan mengatakan kendati Presiden berpesan agar menjalankan Danantara secara hati-hati, lembaga ini tetap mengacu kepada bisnis praktis dengan standar internasional. Itu sebabnya badan investasi ini nantinya diisi oleh para profesional.
Untuk merekrut para profesional yang akan masuk Danantara, ada tim independen nasional dan internasional sebagai penyeleksi. "Pesan Bapak Presiden, memang untuk memastikan bahwa tim yang dipilih adalah benar-benar tim yang harus profesional dan memang kompeten di bidangnya," papar Rosan.
Baca Juga: Arti Nama Danantara yang Baru Diluncurkan Pemerintahan Presiden Prabowo
Nantinya, tim independen ini bersama-sama dengan pimpinan Danantara akan menyeleksi pembentukan personel di segala level.
Sebelum peluncuran Danantara, Presiden Prabowo telah menandatangani tiga aturan dasar pendirian BPI Danantara.
Ketiga aturan itu adalah Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2025 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kemudian lalu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Aturan ketiga adalah Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 Tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.***
Artikel Terkait
Prabowo Resmikan Danantara Besok, 'Perjudian' Ekonomi RI Dimulai: Untung atau Buntung?
Kaesang Hadir di Peluncuran Danantara Hari Ini, Sekedar Undangan atau Ada Posisi Strategis yang Dinanti?
Ini Struktur Danantara, Dipimpin oleh Rosan Roeslani
Jokowi dan SBY Jadi Penasihat Danantara, Hasan Nasbi: Perlu Dikawal Figur Berintegritas
Arti Nama Danantara yang Baru Diluncurkan Pemerintahan Presiden Prabowo