Duta Besar RI untuk Rumania dan Moldova, Meidyatama Suryodiningrat, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari otoritas kesehatan setempat.
“KBRI telah menerima informasi mengenai dua WNI yang terkonfirmasi menderita kusta setelah hasil pemeriksaan rumah sakit diterbitkan pada 11 Desember 2025,” ujar Meidyatama, Selasa, 16 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan medis dilakukan setelah kedua WNI menunjukkan gejala gatal-gatal pada kulit. Saat ini, keduanya menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan berada dalam pengawasan medis intensif.
Dua WNI tersebut diketahui merupakan pekerja migran yang baru bekerja di Rumania masing-masing selama tiga bulan dan 12 bulan.
Selain mereka, terdapat tiga WNI lain yang saat ini menjalani isolasi serta pemantauan kesehatan karena memiliki riwayat kontak erat dengan kedua pasien.
Meski telah dilakukan pemeriksaan awal, otoritas medis menyatakan belum ditemukan indikasi kusta pada tiga WNI tersebut. Hasil tes sementara menunjukkan ketiganya belum terinfeksi lepra.
Baca Juga: Ketahui Apa Itu Penyakit Kusta Gejala dan Penyebabnya
Kelima WNI itu bekerja di sebuah spa yang berlokasi di Kota Cluj-Napoca, sekitar 460 kilometer di utara ibu kota Bucharest.
“Kami masih terus melakukan pemantauan, serta komunikasi dengan pasien maupun koordinasi dengan otoritas kesehatan setempat,” tandas Meidyatama.
Gambaran Kasus Kusta di Indonesia
Sementara itu, kusta masih menjadi tantangan kesehatan di Indonesia. Mengutip laman Green Network, Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah kasus kusta tertinggi di dunia.
Pada 2023, prevalensi kusta di Indonesia tercatat sebesar 0,62 kasus per 10.000 penduduk, dengan total 17.251 kasus terdaftar.
Dari jumlah tersebut, 12.798 merupakan kasus baru. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 15.052 kasus, dengan 12.095 kasus baru atau prevalensi 0,55 per 10.000 penduduk.
Jumlah kasus riil diperkirakan bisa lebih tinggi, mengingat masih adanya kemungkinan kasus yang belum terdeteksi atau tidak tercatat secara resmi.
Pemerintah Indonesia selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran kusta, yang dikategorikan sebagai Penyakit Tropis Terabaikan (Neglected Tropical Diseases/NTDs).