Mereka menilai, kebijakan tersebut akan menciptakan hambatan finansial yang signifikan, mengurangi keragaman dalam profesi serta mengabaikan pendidikan dan proses lisensi ketat yang diperlukan untuk memastikan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan publik.
Baca Juga: Anies Baswedan: Sudah Waktunya Bencana di Sumatra Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Belum Terlambat
"Profesi ini memberikan status elite kepada mereka yang mencapai hak istimewanya," lanjut laporan tersebut.***