KONTEKS.CO.ID - Kabar duka datang dari Hong Kong. Kementerian Luar Negeri RI menyebut jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tewas dalam kebakaran besar di kompleks hunian Wang Fuk Court meningkat menjadi 9 orang.
Selain itu, satu WNI mengalami luka-luka, sementara tiga lainnya selamat meski mengalami cedera.
Kebakaran dahsyat yang melanda Wang Fuk Court pada Rabu, 26 November 2025 menewaskan lebih dari 128 orang, melukai 79 lainnya, dan membuat ratusan orang hilang. Hingga kini, 11 orang telah ditahan terkait kasus ini.
Baca Juga: Kepergian Mendadak Gary Iskak, Richa Novisha Ungkap Duka Mendalam dan Rasa Sakit di Instagram
Data terbaru diperoleh dari kepolisian Hong Kong (HKPF) dan disampaikan oleh Kemlu RI pada Minggu, 30 November 2025.
Menurut Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong, terdapat 140 WNI yang bekerja di Wang Fuk Court, mayoritas sebagai pekerja migran domestik, dan hampir setengah dari mereka telah dikonfirmasi kondisinya.
Upaya Pemulangan dan Identifikasi
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa KJRI Hong Kong telah membentuk tim khusus untuk koordinasi keluarga korban. "Tim ini bertugas memastikan semua informasi dan pertanyaan keluarga WNI dapat terpenuhi," ujarnya.
Baca Juga: BNPB Kerahkan SAR 24 Jam, Helikopter ke Sumatera, Fokus Cari Korban dan Buka Akses Wilayah Terisolir
Sejumlah jenazah WNI telah berhasil diidentifikasi. Namun, proses identifikasi beberapa korban lain kemungkinan memerlukan sampel DNA dari keluarga agar lebih cepat dan akurat.
Mengingat proses koordinasi dan identifikasi masih berlangsung, Yvonne mengatakan belum bisa memastikan kapan jenazah WNI akan dipulangkan ke Indonesia.
Tim KJRI terus bekerja memastikan hak dan kebutuhan keluarga WNI terpenuhi, sambil menunggu proses identifikasi selesai.
Kemlu RI juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kasus ini dan mendukung keluarga korban yang sedang berduka.***