KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Hong Kong dikabarkan menjanjikan uang duka buat korban kebakaran apartemen di Tai Po sebanyak 200 ribu dolar Hong Kong atau sekitar Rp427 juta.
Uang duka itu akan diberikan kepada keluarga yang kehilangan anggota keluarga atau yang tewas.
Namun, belum jelas apakah bantuan tersebut juga akan diberikan buat keluarga para pekerja migran yang menjadi korban.
Baca Juga: Google Pangkas Kuota Gratis Nano Banana, Pengguna Cuma Bisa Bikin Dua Gambar Sehari
Seperti diketahui banyak pekerja migran yang bekerja di apartemen tersebut sebagai Asisten Rumah Tangga atau ART.
Termasuk di dalamnya adalah Warga Negara Indonesia atau WNI, saat sedikitnya sudah 7 WNI yang dipastikan tewas.
Itu belum termasuk yang dinyatakan hilang sejak musibah kebakaran hebat itu terjadi.
Baca Juga: Ketua Persatuan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong Bicara Kebakaran Apartemen, Suarakan Nasib WNI
Antonio dari Bethune House, sebuah LSM, mengatakan pekerja migran ini sebagian. merupakan tulang punggung keluarga di negara asal.
“Jika mereka kehilangan segalanya, tidak mudah bagi mereka untuk bangkit kembali,” ujarnya.***