KONTEKS.CO.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan informasi terkini terkait warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pada kebakaran empat gedung hunian di Kompleks Wang Fuk Court di Hong Kong.
Kemlu menyebutkan jumlah total WNI yang meninggal dunia karena akibat kebakaran tersebut mencapai enam orang.
Sebelumnya, dikabarkan ada dua warga Indonesia yang dinyatakan meninggal dalam musibah itu.
Baca Juga: Minat Investor Tinggi, Danantara Beri Sinyal Kuat Bakal Terbitkan Lagi Patriot Bond
"Berdasarkan informasi KJRI Hong Kong, sejauh ini polisi setempat memverifikasi 6 WNI yang meninggal dunia," kata Direktur Informasi dan Media Hartyo Harkomoyo, Sabtu 29 November 2025.
Ia menjelaskan, sampai sekarang KJRI terus berkomunikasi dengan keluarga korban WNI dan bekerja sama dengan pemerintah Hong Kong untuk penanganan jenazah.
"KJRI juga sudah menyalurkan bantuan logistik ke sejumlah shelter. Kami juga membuka posko di salah satu pusat penyaluran bantuan Tai Po Community Center," tambah Hartyo.
Baca Juga: Fokus Garap RUU PSDK, Komisi XIII DPR Akui Kinerja Panja Pemasyarakatan Belum Optimal
Menurut dia, proses identifikasi jenazah terus dilakukan otoritas berwenang. KJRI terus aktif memantau perkembangan dan menindaklanjuti kondisi di lapangan. ***
Artikel Terkait
Polri Belajar dari Polisi Hong Kong untuk Tangani Demonstrasi dan Kebebasan Berpendapat
Terburuk dalam 3 Dekade, Kebakaran Gedung-Gedung Hunian di Hong Kong Tewaskan Sedikitnya 44 Orang, 1 Petugas Damkar Gugur
KJRI Pantau WNI Pascakebakaran Besar di Apartemen Hong Kong
Dua WNI Jadi Korban Jiwa Kebakaran Besar di Apartemen Hong Kong
Kebakaran Gedung Hunian di Hong Kong: Perempuan WNI Ini Pontang-panting Cari Tahu Nasib Kakaknya