dunia

Ini Empat Kelompok yang Dimasukkan AS sebagai Teroris Global Terbaru, Dianggap Pengikut Antifa

Jumat, 14 November 2025 | 13:12 WIB
Presiden AS, Donald Trump (Foto: AP Photo)

KONTEKS.CO.ID - Presiden AS Donald Trump dan sekutunya di Republikan menuduh para pengikut antifa memicu kekerasan politik.

Itu setelah pembunuhan aktivis konservatif Charlie Kirk pada September lalu.

Selain itu juga aksi protes terhadap otoritas imigrasi federal di kota-kota seperti Los Angeles, Chicago, dan Portland, Oregon.

Baca Juga: AS Tetapkan Empat Kelompok di Eropa sebagai Teroris, Sebut Mereka 'Antifa Kekerasan'

Trump sudah mengancam akan menindak antifa pada masa pemerintahannya 2017–2021.

September lalu kembali menyebut antifa sebagai organisasi teroris melalui sebuah perintah eksekutif.

Antifa, singkatan dari “anti-fasis” merupakan gerakan tanpa struktur jelas, tanpa hierarki kepemimpinan maupun figur pemimpin.

Baca Juga: Bela Hak Sipil, Suleman Ponto Ahli Pemohon Uji Materi Polisi Rangkap Jabatan Sipil Buka Suara

Adapun empat kelompok yang diberi label teroris global terbaru itu berasal dari Jerman, Italia, dan Yunani.

Departemen Luar Negeri AS menyebut Antifa Ost Jerman telah melakukan sejumlah serangan terhadap pihak.

Namun, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Jerman belum memberikan komentar.

Baca Juga: Drama Korea Paling Panas Minggu Ini! Siapa yang Meroket, Siapa Anjlok?

Dinas intelijen domestik Jerman mengidentifikasi Antifa Ost sebagai jaringan kekerasan dalam laporan pada 2024.

Empat orang yang terhubung dengan kelompok tersebut ditangkap antara Desember 2023 dan November 2024.

Halaman:

Tags

Terkini