dunia

Parah! Berhubungan Seks di Pesawat, Pasutri Amerika Langsung Diciduk Polisi

Jumat, 1 Agustus 2025 | 09:57 WIB
Pesawat JetBlue (Foto: Pexels/Malcolm Garret)

KONTEKS.CO.ID - Sepasang suami istri asal Amerika Serikat (AS) dilarang terbang oleh maskapai JetBlue setelah diduga melakukan aktivitas seksual di kursi mereka selama penerbangan.

Trista L. Reilly, 43, dan Christopher Drew Arnold, 42, keduanya dari Connecticut diciduk polisi saat mendarat di Bandara Internasional Sarasota Bradenton pada 19 Juli 2025 lalu, demikian lapor New York Post.

Baca Juga: Skandal Seks dan Korupsi Guncang Thailand, Puluhan Biksu Dipaksa Lepas Jubah

Selama penerbangan, seorang pramugari diberitahu oleh seorang ibu yang mengatakan kedua anaknya telah menyaksikan pasangan itu melakukan tindakan seksual.

"Perilaku tersebut sama sekali tidak dapat diterima dan tidak akan ditoleransi oleh JetBlue," kata maskapai tersebut dalam sebuah pernyataan resmi.

Pihak berwenang mengatakan kedua anak tersebut mengonfirmasi pernyataan tersebut, menyatakan bahwa mereka menyaksikan langsung tindakan tersebut.

Baca Juga: Heboh ABG Ngaku Diperkosa 10 Orang di Makassar, Ini Kata Polisi

Reilly dan Arnold telah didakwa dengan tindakan cabul atau mesum di hadapan anak di bawah umur, yang sudah termasuk kategori pelanggaran pidana. Catatan pengadilan menunjukkan mereka dibebaskan tanpa jaminan.

Pasangan tersebut dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada 15 Agustus 2025 mendatang.

Tags

Terkini