KONTEKS.CO.ID - Presiden Korea Selatan ditangkap penyidik. Menariknya, penyidik harus menggunakan tangga untuk memanjat kompleks Presiden Yoon Suk-yeol setelah ia tidak hadir dalam sidang pemakzulannya.
Tindakan Presiden Korea Selatan ditangkap penyidik Korea Selatan adalah ujung dari dimakzulkannya Yoon Suk-yeol atas tuduhan pemberontakan. Sebab ia sempat memberlakukan darurat militer yang langsung Majelis Nasional batalkan.
“Markas Besar Investigasi Gabungan telah melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol hari ini (15 Januari) pukul 10.33 pagi (waktu setempat),” kata pihak berwenang dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, mengutip Al Jazeera, Rabu 15 Januari 2025.
Baca Juga: Hasil India Open 2025: Dejan dan Fadia Menang Telak dari Ganda Campuran Denmark
Mereka juga mengonfirmasi insiden ini menjadikan Yoon sebagai Presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap saat masih menjabat.
Kantor berita Korea Selatan, Yonhap, melaporkan, Wakil Kepala Kantor Investigasi Korupsi (CIO) Korea, Lee Jae-seung, memimpin pemeriksaan Yoon di dalam ruang interogasi. Sang presiden mendapat pendampingan dari kuasa hukum Yoon.
"CIO mengatakan, Yoon akan ditahan di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang, setelah diinterogasi," tulis kantor berita Reuters.
Dalam pesan video prarekaman yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon mengatakan, dia telah membuat keputusan untuk tunduk pada interogasi atas kegagalannya menerapkan darurat militer untuk mencegah "pertumpahan darah".
Baca Juga: Sukses di Palembang dan Semarang, Journalism 360 Promedia Kembali Digelar di Medan: Mahasiswa Hingga Pengusaha Media Jangan Ketinggalan!
"Saya memutuskan untuk menanggapi Kantor Investigasi Korupsi," kata Yoon, seraya menambahkan bahwa dia tidak menerima legalitas investigasi. Tetapi tetap mematuhi untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan.
Investigator dan polisi Korea Selatan menggunakan tangga untuk memanjat kompleks perumahan Yoon pada hari sebelumnya setelah awalnya mereka terblokir oleh Dinas Keamanan Presiden. Pengawal presidenn membarikade pintu masuk menggunakan kendaraan, menurut laporan.
Presiden Korea Selatan Ditangkap Tanpa Perlawanan
Ribuan orang, termasuk para pendukung, telah berkumpul di luar rumah Yoon. Sedangkan sekelompok anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat konservatif yang berkuasa dan pengacara Yoon juga telah berusaha mencegah penangkapan di dalam kompleks perumahan, kata laporan tersebut.
Baca Juga: Konflik Hukum NewJeans Vs ADOR Bakal Berlangsung 3 Tahun, Wajib Bayar 3 Triliun Jika Kalah Sengketa
Kebuntuan di kediaman presiden Yoon terjadi hanya beberapa jam setelah ia tidak hadir dalam sidang pertama dalam persidangan pemakzulannya. Sidang berlangsung atas penerapan darurat militer yang berlangsung singkat pada tanggal 3 Desember 2024.
Al Jazeera melaporkan, sekitar 1.000 petugas polisi terlibat dalam operasi penangkapan di kediaman presiden.
"Kantor investigasi korupsi dapat menahannya selama maksimal 48 jam. Mereka kemudian perlu memutuskan, pada saat itu, apakah akan mengajukan surat perintah untuk menahan presiden atau tidak," kata Fok.
Baca Juga: Hasil India Open 2025: Kutukan Angka 17, Debut Rinov dan Lisa Tercoreng!
"Tidak jelas apakah itu perlu atau tidak, tetapi tentu saja, sangat sulit untuk sampai pada titik ini," pungkasnya.
Yoon tidak hadir pada pembukaan persidangan pemakzulannya pada hari Selasa. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan telah mengatakan mereka membutuhkannya untuk hadir.
"Sekarang setelah dia ditangkap, mungkin dia akan muncul di pengadilan besok," tambahnya.
Operasi pada hari Rabu adalah upaya kedua oleh para penyelidik untuk menangkap Yoon. Upaya sebelumnya yang gagal berakhir setelah kebuntuan selama berjam-jam antara pihak berwenang dan tim keamanan Yoon di dalam kompleks Kepresidenan pada awal Januari.
Baca Juga: Bukti Kebakaran Los Angeles adalah Hukum Karma Pengeboman Israel di Jalur Gaza
Sejak saat itu, Yoon tetap berada di dalam vilanya di lereng bukit di Seoul selama berminggu-minggu dalam upaya untuk menghindari penangkapan.
Ia juga tidak muncul dalam sidang pemakzulannya pada Selasa pagi, yang menyebabkan sidang ditunda beberapa menit setelah dimulai.
Pengacara presiden yang dimakzulkan mengatakan, klien mereka tidak akan menghadiri sidang pemakzulan karena ia akan dicegah untuk mengekspresikan posisinya secara bebas. Sebab ada upaya yang terus-menerus untuk menahannya dari pihak berwenang.
Baca Juga: Tragis Nasib 2 Remaja di Jaksel, Dijual Seperti Budak dan Dipaksa Melayani 210 Pria Hidung Belang
Sidang tersebut diadakan setelah Majelis Nasional Korea Selatan memberikan suara pada 14 Desember 2024 untuk memakzulkan Yoon atas pemberlakuan darurat militer dalam pidato larut malam yang mengejutkan pada tanggal 3 Desember 2024.
Setelah pertama kali menjadi terkenal di depan publik sebagai kepala jaksa penuntut mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye atas tuduhan korupsi pada tahun 2017, Yoon mulai menjabat pada Mei 2022.
Dengan popularitasnya yang menurun, Yoon mengejutkan negara ketika ia mengumumkan darurat militer. Ia mengatakan hal itu diperlukan untuk melindungi Korea Selatan dari ancaman yang ditimbulkan oleh pasukan komunis Korea Utara dan melenyapkan elemen-elemen antinegara.
Ia mengerahkan pasukan ke parlemen tetapi anggota parlemen menentangnya dan memberikan suara menentang langkah tersebut. Yoon terpaksa mencabut pernyataannya setelah hanya enam jam, tetapi langkah tersebut telah mengantarkan pada periode kekacauan politik yang belum pernah terjadi sebelumnya di Korea Selatan. ***
Artikel Terkait
Ketakutan Korut Luncurkan Senjata Nuklir, Presiden Korsel 'Sembunyi' di Ketiak AS
Buntut Peningkatan Ketegangan dengan Korut, Presiden Korsel Tunjuk Menlu dan Kepala Intelijen Baru
Mantan Presiden Korsel Moon Jae-in Tersangka Suap Carikan Kerja Mantu Jadi Direktur Maskapai
Donald Trump Selamat dari Serangan AK-47, Kali Ini Tersangka Ditangkap
Limbad Pembunuh Aktor Sandy Permana Ditangkap Tim Gabungan